Kemenag Cari Tanah Wakaf untuk Sekolah Negeri

Kalimantan – Kementerian Agama (Kemenag) tidak menganggarkan dana pembebasan lahan madrasah di Landak, melainkan hanya bisa membantu dana pembangunan fisik seperti lokal kelas. “Ada beberapa madrasah swasta di Landak ini yang sudah kita negerikan, tapi masih menumpang di aset yayasan,” kata Rohadi Fauzi, Kepala Seksi Mapenda Kemenag Landak, Kalimantan Barat.

Menurutnya, Kemenag dari pusat selama ini memang tidak mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan gedung madrasah negeri baik ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. “Jadi kalau ada tanah wakaf jemaah atau masyarakat yang selama ini dikelola yayasan, diserahkan secara resmi kepada Kemenag, maka bisa kita bangun gedung,” ujar Rohadi.

Rohadi mengatakan, beberapa madrasah yang pihak yayasan siap menyerahkan kepada Kemenag, di antaranya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Darit Kecamatan Menyuke, MIN Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, dan MTs Negeri Ngabang yang sedang negosiasi dengan pengurus yayasan. Karena di daerah setempat juga terdapat pondok pesantren.

“Kalau untuk tenaga guru di madrasah yang sudah kita negerikan, memang masih kekurangan guru eksak. Kalau guru mata pelajaran agama Islam sudah mencukupi. Untuk mengantisipasinya, masing-masing sekolah mengangkat guru honor dengan dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah atau BOS,” papar Rohadi.

Sementara itu Kepala MTs Negeri Ngabang, Deni Irawan, mengatakan sekolah yang ia pimpin saat ini masih menumpang di aset milik yayasan. Pihaknya sedang negosiasi dengan pengurus yayasan, apakah bisa menyerahkan sebagian lahan atau tanah untuk madrasah negeri.

”Mudah-mudahan pihak yayasan dan masyarakat menyerahkan tanah wakaf. Sehingga pihak madrasah tsanawiyah yang bernaung di bawah Kemenag bisa segera mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru,” papar Deni Irawan. (rie/eqtr)

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *