BWI Kerja Sama Dengan Tokopedia Rilis Fitur Wakaf Uang, Pengguna Bisa Berwakaf Mulai Rp 10 Ribu

BWI Kerja Sama Dengan Tokopedia Rilis Fitur Wakaf Uang, Pengguna Bisa Berwakaf Mulai Rp 10 Ribu

Marketplace Tokopedia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat merilis fitur wakaf uang. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi membayar zakat melalui platform digital.

“Dari sisi platform, kami ingin memudahkan masyarakat. Kami juga ingin mendukung gerakan wakaf uang yang digalakkan pemerintah,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni dalam konferensi pers pada Rabu, 28 April 2021.

Lewat fitur tersebut, Astri mengatakan pengguna Tokopedia bisa mewakafkan uangnya mulai Rp 10 ribu hingga Rp 100 juta. Pembayaran wakaf pun bisa melalui berbagai metode yang disediakan marketplace sesuai dengan preferensi pengguna.

Astri berharap fitur baru ini bisa memaksimalkan potensi wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan fasilitas publik. “Manfaat yang dihasilkan lebih besar dan at the end, pertumbuhan ekonomi syariah tetap bertahan di era pandemi,” ujarnya.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengungkapkan selain bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara. Ia memandang wakaf uang memiliki fleksibilitas karena dapat dihimpun melalui platform digita.

“Dengan memanfaatkan platform fdigital, impact wakaf uang bisa dirasakan luar biasa, termasuk akuntabilitas dalam mengelola wakaf uang,” katanya.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *