Mari kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan dengan selalu berupaya memajukan wakaf di Indonesia. Wakaf adalah bukti puncak ketaqwaan seseorang dalam berinteraksi dengan Allah melalui harta yang dimilikiinya. Bahkan tidak hanya interaksi harta namun interaksi pada apa-apa yang diberikan Allah kepada hambanya berupa waktu, ilmu dan kelebihan lain yang bermanfaat.
Apa-apa yang diberikan Allah jika kita manfaatkan maka ini adalah investasi akhirat yang akan menjadi pasif pahala, artinya pahala ini akan terus mengalir walaupun m,anusia tersebut sudah meninggalkan dunia. Sebagaimana, didalam hadis yang selalu kita ingat bahwa ketika mati anak adam semuanya telah terputus kecuali tiga hal, yakni: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh yang mendoakan orangtuanya. Para ulama sepakat yang disebut amal jariyah esensinya adalah berwakaf.
Namun kita juga diperintahkan oleh allah untuk selalu memperbaiki diri untuk perubahan yang lebih baik sebagaimana surat Ar-Ra’d ayat ke 11 : sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum kecuali mereka yang merubah nasibnya. Demikian juga dalam berwakaf hendaknya kita memperbaiki agar cara berwakaf dan model variasi berwakaf lebih inovatif sehingga menjawab tantangan zaman.
Selama ini, wakaf hanya dikenal ekosistem nya sedemikian sederhana yakni seputar 3M: Masjid, Madrasah, dan Makam (maqbarah). Tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun, dengan perkembangan zaman. Alangkah baiknya jika dilakukan inovasi wakaf agar harta wakaf lebih produktif. Bagaimana cara agar inovasi wakaf bisa dilakukan? Khutbah kali ini akan membahas strategi pengembangan inovasi wakaf melalui 5C. Secara sederhana strategi wakaf 5c terdiri dari : campaign, create, conversion, competent, serta comply.
selenkapnya bisa di download disini
Materi Khutbah Jumat Inovasi WakafPenulis : Imam Nur Aziz, M.Sc.