Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Ir. Mohammad NUH., DEA silaturahin di Provinsi Lampung, pada Sabtu (13/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Pria yang pernah menjabat Menteri Pendidikan di Era SBY menyampaikan 4 hal penting dalam mengembangkan wakaf kepada Pengurus Perwakilan Se- Provinsi Lampung. Pertama Ia mengajak semua pengurus BWI Se-Lampung untuk bersyukur karena telah dipertautkan dengan wakaf yang memiliki nama lain sedekah jariyah. Wakaf atau sedekah jariyah merupakan bisnis berkelanggengan atau abadi yang menghasilkan profit berupa pahala untuk kehidupan akhirat yang nantinya bisa bermanfaat saat manusia memasuki alam barzah dikarenakan pahala dari wakaf akan terus mengalir ke meski wakifnya sudah di alam Barzah karena wakaf merupakan engine (mesin) penghasil sedekah jariyah.
“Hidup di dunia tidak abadi, tapi ada yang abadi dan menghasilkan pahala yang mengalir terus saat sudah masuk alam barzah. Dan setidaknya dengan berkecimpung di dunia wakaf kita punya satu mesin sedekah jariyah,” Ujar Prof.Mohammad NUH.
Kedua, Untuk memperbesar aset wakaf Nazhir harus punya strategi dalam memperbanyak jumlah wakif dan harta benda wakaf yang dikelola. Sehingga dampak output dan outcome yang diperuntukan untuk mauquf alaih semakin meningkat baik dalam bentuk bantuan pembangunan fasilitas umum,fasiltas pendidikan, fasilitas kesehatan dan lainnya. Untuk itu kemampuan para Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf perlu diuji sehingga public trust (kepercayan masyarakat) meningkat yang berdampak para wakif berminat untuk mewakafkan hartanya. Selain itu para Nazhir perlu transparan dalam mengelola harta benda wakaf guna para wakif merasa aman telah mempercayakan harta yang diwakafakn dikelola dengan baik oleh Nazhir. Langkah nyata BWI dalam mengimplementasikan hal tersebut adalah dengan lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia yang mempunyai tugas utama melakukan uji kompetensi Nazhir dalam mengelola wakaf sehingga bisa memiliki standar dalam mengelola wakaf serta memberikan pelatihan peningkatan kapasitas Nazhir dalam mengelola wakaf.
Ketiga, Model bisnis monopoli sekarang sudah meredup. Dan yang mengalami peningkatan adalah model bisnis ekosistem yang capital atau modal awalnya tetap terjaga sedang manfaatnya meningkat dan bisa dirasakan masyarakat banyak, seperti membangun dan mengembangkan sebuah perusahaan dan hasil dari keuntungannya digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan dari tingkat paling bawah sampai Perguruan Tinggi yang nantinya menghasilkan SDM dari berbagai indisipliner ilmu dari berabagai macam keahlian pasca lulus. Contohnya Universitas Darmajaya bisa melakukan diversifikasi Usaha atau lini bisnis kemudian hasil keuntungan usahanya tersebut bisa disalurkan untuk beasiswa pendisikan mahasiswanya dan membangun fasilitas umum lainnya yang mampu dinikmati masyarakt dari berbagai kalangan.
Terakhir, BWI Provinsi bertugas menstransformasikan aset wakaf yang jumlahnya tidak terhitung yang memiliki potensi sampai ribuan trilliun dari yang intengible seperti orang lampung dermawan. Harus ditransformasikan menjadikan aset tengible dan riil. Dan harus ditransformasi lagi menjadi real power. Untuk menjadi real power berupa aset wakaf yang diproduktifkan dan hasilnya disalurkan ke Dhuafa. Untuk mencapai itu perlu langkah nyata BWI Provinsi dalam melakukan hal tersebut sampai tuntas dan berhasil. Sehingga nantinya BWI Provinsi disegani karena mampu membesarkan aset wakaf beserta manfaatnya.
Selain itu Prof. Mohammad NUH berharap BWI Provinsi lampu mempunyai spirit dan semangat yang kuat serta keikhlasan hati dalam mengembagkan perwakafan sampai maju dan berkembang.