Jakarta – Proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 kembali terkendala. Setelah terhambat masalah pembebasan lahan warga Jalan Anggrek 1 Meruya Utara, kini proyek tersebut harus berhadapan dengan pemilik tanah pemakaman wakaf seluas 1,5 hektare di RW 01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Sebagian ahli waris makam keberatan ratusan makam wakaf tersebut dipindahkan. Keberadaan lahan makam tersebut sudah ada sejak tahun 196-an, wakaf dari seorang warga bernama H Seran.

“Kami sekeluarga tidak setuju dipindahkan, karena ini makam leluhur saya. Kalau mau makam tetap dibiarkan sehingga tetap berada di bawah jalan jembatan tol,” kata Anto, 42, salah satu ahli waris.

Ahli waris lainnya, Becki, 45, meminta lokasi pemindahan makam tidak terlalu jauh dari tempat semula yaitu dekat lapangan sepak bola Ki Amat, Jalan H Lebar. Berdasarkan hasil rembukan warga dengan Wali Kota Jakarta Barat, menurutnya, dia setuju makam keluarganya dipindahkan asalkan lokasinya tidak jauh dari yang semula. “Kalau kita mau ziarah bisa tetap mudah,” ujarnya.

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Rustam Effendi mengatakan, pihaknya telah tiga kali melakukan rembuk dengan ahli waris yang terkena proyek tol JORR W2 tersebut.

Terdapat 115 makam di lahan seluas hampir 1,5 hektare tersebut. Menurutnya, 104 ahli waris sepakat untuk memindahkan makan keluarganya. Sementara, 11 ahli waris lainnya tetap meminta makam tidak dipindahkan sehingga berada di bawah jalan tol.

Sebanyak 94 ahli waris memberikan alternatif untuk dipindahkan ke makam wakaf Gondang di Kelurahan Meruya selatan, 10 lainnya minta ke makam wakaf Karang Mulya, dan 11 ahli waris lainnya minta dipindahkan ke wilayah Tangerang.

“Namun sampai saat ini semua masih terkendala. TPU terdekat tersebut sudah penuh,” tandasnya. (Nat/OL-9/mediaindonesia)

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *