Perwakilan BWI Kabupaten Raja Ampat Periode 2022-2025 Resmi Dikukuhkan

Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Raja Ampat resmi dilantik Ketua  Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat Dr. Mulyadi Jaya, M.Si, di Aula Sekretariat Bersama Gedung Babussalam Kalanafat, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (15/03/2022).

Ketua BWI Papua Barat Dr. Mulyadi Jaya, M.Si dalam sambutannya mengatakan dalam berwakaf yang menentukan kebangkitan wakaf adalah BWI dan para nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Karena sekalipun potensi wakaf itu besar. Namun, bila para pengurusnya tidak profesional dan tidak inovatif tentunya manfaat wakaf tidak akan optimal.

Dirinya menyebutkan ada tiga tugas penting yang harus diperhatikan oleh pengurus BWI Raja Ampat, diantaranya; pertama, memberdayakan harta wakaf  dengan melakukan penjagaan dan perbaikan untuk melindungi harta wakaf  dari kerusakan dan kehancuran agar tetap memberikan manfaat sebagaimana yang menjadi maksud wakat tersebut.

Kedua, melindungi hak-hak wakaf dengan melakukan pembelaan atau advokasi dalam menghadapi sengketa hukum atau penggusuran dan perampasan demi menjaga kelestarian dan pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan manusia.

Ketiga, menunaikan hak-hak ma’kuf alaih dengan menyalurkan hasil wakaf  kepada yang berhak dan tidak menundanya kecuali karena keadaan darurat atau ada alasan-alasan yang dibenarkan dalam hukum islam.

“Untuk menjalankan ketiga tugas penting, maka dibutuhkan kepengurusan BWI dan nazhir yang profesional,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE yang  diwakili Asisten I Setda Raja Ampat, Drs. Mansur Syahdan, M.Si S dalam sambutannya menyampaikan ucapkan selamat kepada pengurus BWI Perwakilan Raja Ampat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan.

Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya berpesan kepada pengurus yang baru dilantik untuk bekerja lebih optimal dalam menggali potensi wakaf yang tersebar di Raja Ampat.

Aset wakaf yang sudah ada harus dikembangkan lebih produktif dan bermanfaat untuk umat sehingga bisa menambah nilai wakaf.

“Karena wakaf tidak terbatas pada pemaknaan wakaf seperti musholah, masjid, tanah, ataupun lahan pekuburan saja, tetapi lebih dari itu, umat Islam harus lebih memehami bahwa wakaf sebagai salah satu komponen penting dan menjadi aset strategis yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Bupati AFU berharap  ketua dan jajaran pengurus perwakilan BWI Kabupaten Raja Ampat mampu menjaga amanah untuk mengelola aset wakaf agar dapat lebih dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat Islam di Kabupaten Raja Ampat.

Hadir pada  pelantikkan tersebut, Asisten I  Bidang Pemerintahan Setda Raja Ampat, Drs.Mansur Syahdan, M.Si,  Ketua dan Sekretaris BWI Provinsi Papua Barat, Kepala Kantor Kemenag Raja Ampat, MUI Raja Ampat, Kepala BPN Raja Ampat, Kepala Distrik Kota Waisai dan Pengurus BWI Raja Ampat yang baru dilantik.

Pelantikan dan pengukuhan Kepengurusan BWI Kabupaten Raja Ampat masa bhakti 2022-2025 berdasarkan SK BWI Pusat Jakarta Nomor: 010/BWI/P-BWI/2022 tertanggal 28/01/2022.

Adapun susunan organisasi Badan Pelaksana BWI Perwakilan Raja Ampat adalah Ketua BWI Raja Ampat, H. Muslimah, S.Sos, Wakil Ketua; Sahaka Keliobas, SH, Sekretaris, Jumain S.IP, Bendahara, Amirullah S.Sos serta beberapa pengurus lainnya yang ikut dilantik.

Sumber : Release BWI Provinsi Papua Barat

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *