Sebelas Kesepakatan Nazhir Agar Wakaf Tak Kandas

Bogor – Pelatihan bagi Trainer Nazhir yang digelar BWI sejak tanggal 4 Juni ditutup secara resmi pada malam ini. Di akhir acara, semua delegasi Perwakilan BWI dari seluruh Indonesia merumuskan kesepahaman bersama agar dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak.

“Ini penting, agar perwakafan di Indonesia tidak jalan ditempat bahkan kandas sebelum berlayar. Wakaf itu kan banyak di daerah-daerah, karena itu kita gerakkan perwakilan BWI yang ada di daerah,” papar anggota divisi pembinaan nazhir BWI Jafril Khalil saat memimpin sidang perumusan hasil kesepakatan peserta.   

Perwakilan BWI yang hadir adalah Perwakilan BWI dari Banten, Bogor, Jabar, Sumut, Batam, Kepri, Kaltim, Padang, Sumbar, Jatim, dan Bima. Mereka merumuskan 11 hasil rumusan kesepahaman agar dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak, baik BWI Pusat maupun Perwakilan BWI di daerah. 11 rumusan tersebut adalah sebagai berikut.

 

  1. 1. BWI harus bekerjasama dengan BPN dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf, khususnya tanah wakaf yang bernilai ekonomis.
  2. 2. BWI perlu membuat Peraturan BWI tentang Wakaf Ahli dan Perubahan Peruntukan.
  3. 3. BWI harus menyebarkan SOP pendaftaran dan pergantian nazhir, serta penukaran tanah wakaf kepada Perwakilan BWI.
  4. 4. BWI Pusat harus membuat pilot project wakaf produktif yang dapat dicontoh oleh Perwakilan BWI.
  5. 5. Kompetensi nazhir wakaf uang harus setingkat fund manager dalam lembaga keuangan.
  6. 6. BWI bertugas untuk membina para nazhir, bukan menjadikan mereka sebagai pesaing.
  7. 7. BWI wajib mengusahakan bantuan operasional untuk Perwakilan BWI.
  8. 8. Perwakilan BWI harus mencari dana operasional secara mandiri.
  9. 9. Terkait sengketa perwakafan atau kenazhiran, BWI tidak berperan dalam memutus perkara, tetapi membantu proses mediasi. Jika menemukan jalan buntu, maka harus diselesaikan di pengadilan.
  10. 10. BWI tidak dapat serta merta mengganti nazhir, tapi harus ada alasan yang jelas sesuai dengan peraturan.
  11. 11. BWI harus melakukan studi banding mengunjungi obyek wakaf produktif di luar negeri dengan mengikutsertakan Perwakilan BWI.
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *