Sukuk Wakaf  Seri SW002 Untuk Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk Sukuk Wakaf Seri SW002 pada tanggal 30 Juni 2022, yang dialokasikan bagi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf. Penerbitan Sukuk Wakaf Seri SW002 ini merupakan rangkaian hasil penghimpunan wakaf uang yang dilakukan BWI dalam program pemasaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022.

ITS merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menginvestasikan dana abadi (endowment fund) dengan nilai nominal sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) pada instrumen sukuk wakaf dengan metode private placement. Dalam hal ini, ITS telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 13 Juni 2022 di Gedung Rektorat ITS.

Rektor ITS, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak BWI dan Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu RI atas pencerahan dan arahan tentang khazanah perwakafan, karena informasi dan literasi terkait wakaf, terutama wakaf produktif, masih sangat terbatas.

Ashari juga menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian dana abadi dari internal ITS telah diakadkan sebagai wakaf bagi seluruh keluarga besar ITS. ITS sendiri telah mengalokasikan dana setiap tahun untuk penambahan akumulasi dana abadi yang diperoleh dari internal ITS, alumni, dan masyarakat, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) ITS 2021-2025. “Semoga melalui terobosan kebijakan ini dapat menjadi amal jariah yang tidak putus bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni, serta semua pihak yang berkontribusi terhadap ITS,” Ashari menandaskan.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA menyampaikan tiga kesyukuran atas penerbitan Sukuk Wakaf Seri SW002. Pertama, bahwa ITS telah menjadi inisiator, yang Insya Allah mendapatkan nilai plus sebagai amal kebaikan yang akan senantiasa bertambah ketika menginspirasi dan diikuti oleh orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah, “ Barangsiapa melakukan amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sebelumnya, maka akan dicatat semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan tidak akan mengurangi ganjaran yang diperoleh.” (H.R. Muslim).

Kedua, kesyukuran bahwa ITS dapat berterima kasih kepada negara dengan memberikan dana abadi ITS pada instrumen sukuk negara melalui metode private placement. Meski secara nominal kontribusinya belum terlalu besar, namun yang terpenting adalah ITS telah menunjukkan langkah nyata untuk mengembangkan instrumen investasi keuangan syariah di Indonesia.

Ketiga, dengan perjanjian ini maka ITS telah menambah khazanah perwakafan bagi banyak pihak yang sebelumnya tidak pernah tahu karena masih cukup minimnya pengetahuan terkait hal tersebut. Setelah adanya fase percobaan berinvestasi melalui sukuk wakaf, maka nantinya ITS akan memiliki keahlian dalam pengelolaan dana abadi, maupun aset-aset lainnya, khususnya terkait investasi sukuk negara melalui metode private placement.

BWI selaku nazhir atau pengelola wakaf telah diberi kewenangan oleh pemerintah dalam perundang-undangan di bidang wakaf untuk menghimpun, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Sukuk Wakaf Seri SW002 yang bersumber dari Endowment Fund ITS  diterbitkan dengan jangka waktu 5 tahun, yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable) dengan imbal hasil berupa diskonto dan kupon akan digunakan untuk program sosial di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagaimana termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Prioritas pemanfaatan Endowment Fund ITS digunakan antara lain untuk program beasiswa, bantuan percepatan professor, pendanaan untuk inovasi, riset, kompetisi internasional, permodalan Star Up, pembiayaan infrastuktur serta pengabdian kepada masyarakat.

Selanjutnya, Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A. selaku Direktur Pembiayaan Syariah  DJPPR Kemenkeu RI yang juga hadir dalam acara penandatanganan PKS antara BWI dan ITS menyampaikan bahwa Sukuk Wakaf Seri SW002 merupakan penerbitan Sukuk Wakaf dengan metode Private Placement  kedua yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2020, telah diterbitkan Sukuk Wakaf Seri SW001 dengan imbal hasil berupa diskonto  digunakan untuk membangun fasilitas Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten, sedangkan imbal hasil kuponnya digunakan untuk pembelian ambulance dan membiayai operasi mata pasien dhuafa. Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi telah diresmikan pengoperasiannya oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 21 Oktober 2020 dan sampai dengan akhir tahun 2021 telah melakukan tindakan operasi retina mata sebanyak 2.750 pasien.

Sukuk Wakaf diterbitkan pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat mewakafkan dana yang mereka miliki pada instrumen investasi yang aman, produktif dan terjamin utuh pokok wakaf uangnya. Dengan disepakatinya PKS dan diterbitkannya Sukuk Wakaf Seri SW002 ini, ITS maupun BWI berharap bahwa program kerja sama tersebut dapat terus memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi pengembangan pendidikan di perguruan tinggi melalui instrumen investasi berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Kedua pihak optimis bahwa Sukuk Wakaf menawarkan prospek masa depan yang cerah dan membuka peluang inovasi keuangan Islam untuk memajukan pendidikan bangsa.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *