Sinergi Foundation Kerjasama UM Bandung Dirikan Kafe Berbasis Wakaf Pertama Di Kampus

Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang unik yang mendasarkan fungsinya pada unsur kebajikan (birr), kebaikan (ihsan) dan persaudaraan (ukhuwah). Ciri utama yang menjadikan wakaf itu unik adalah ketika wakaf ditunaikan terjadilah pergeseran kepemilikan pribadi menuju kepemilikan Allah subhaanahu wa ta’ala yang diharapkan abadi dan memberikan manfaat secara berkelanjutan. Melalui wakaf diharapkan akan terjadi proses distribusi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas, dari manfaat pribadi (private benefit) menuju manfaat masyarakat (social benefit).

Upaya merevitalisasi peranan dan fungsi lembaga wakaf terus berlangsung di berbagai negara, termasuk Indonesia, agar wakaf menjadi lebih produktif dan memiliki nilai ekonomis selain nilai ibadah.

Pada parkteknya hal tersebut direalisasikan dalam bentuk usaha mikro seperti usaha kafe.
Salah satu nazhir (pengelola wakaf) melakukan hal tersebut.

Sebut saja lembaga Sinergi Foundation yang hadir sebagai representasi lembaga yang mengelola dana wakaf yang dapat dikembangkan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Melalui wakaf produktif, Sinergi Foundation terbuka untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Wakaf Produktif sendiri merupakan program yang mengelola dana wakaf yang diinvestasikan sesuai dengan syariah melalui unit pengelola bisnis Sinergi Foundation, Wakafpro Corporation. Saat ini, Sinergi Foundation yang bekerja sama dengan mitra Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) siap menghadirkan kafe kampus pertama berbasis wakaf produktif. Nantinya kafe berbasis wakaf tersebut berlokasi di kampus UMBandung.

Kerja sama yang dilakukan antara Sinergi Foundation dengan UM Bandung akan melibatkan juga Wakafpro Corporation sebagai pihak pengelola bisnis berbasis wakaf produktif. Hasil dari profit tersebut akan dimanfaatkan untuk program sosial di Sinergi Foundation di antaranya program pendidikan dan kesehatan gratis serta program dan aktivitas sosial lainnya.

Selain dilandasi spirit kolaborasi kerja sama, langkah ini bisa menjadi salah satu core value bagi Sinergi Foundation. Di sisi lain, dilakukannya kerja sama ini karena peluang yang diberikan oleh UM Bandung sangat menarik dan memiliki berbagai potensi. Di antaranya adalah potensi pasar dari jumlah mahasiswa dan civitas akademika yang ada di UMBandung.

CEO Sinergi Foundation Asep Irawan mengatakan selama ini Sinergi Foundation sudah memiliki portofolio wakaf produktif yang baik dalam kolaborasi dengan berbagai mitra yang ada. Selain itu, adanya program wakaf produktif ini dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah Sinergi Foundation memiliki portofolio yang baik yang telah bergerak di sektor riil atau UMKM di antaranya RM Ampera Pasteur, Coffeshop Kopi Haiii, Cuankie Serayu, property syariah, Cafe Opieun Bandung, Green House Anggrek, dan Juga  Land of Wakaf Teras Lembang. Hingga saat ini, kita telah memiliki mitra kerja sama dalam hal pengembangan wakaf produktif,” tutur Asep.

Kafe berbasis wakaf produktif ini nantinya akan menyajikan berbagai menu yang akan menjadi santapan bagi para mahasiswa. Di antara menu yang nantinya ada adalah menu yang disajikan berbagai macam makanan khas dari Kota Bandung seperti baso aci, seblak, cireng, hingga cilok. Tak hanya itu, makanan berat lainnya pun turut disajikan di kafe ini, seperti nasi goreng, dan mi.

Berdasarkan data UM Bandung, terdapat 18 program studi yang tergabung dalam empat fakultas yang ada di UM Bandung. Dengan demikian tergabung lebih kurang 5.000 mahasiswa lama yang masih mengenyam pendidikan di UMBandung, ditambah dengan 1.700 hingga 2.000 calon mahasiswa baru zerta jumlah dosen dan tenaga pendidik mencapai 220 orang.

Sinergi Foundatin bersama UMBandung rencananya akan mengadakan launching kafe di pertengahan September 2022. Peluncuran kafe ini akan digelar di kawasan UM Bandung. InsyaAllah launching ini akan dihadiri langsung oleh CEO Sinergi Foundation Asep Irawan dan  Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto sekaligus akan dilakukan penandatangan MoU antarkedua belah pihak.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *