Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur, Nursobah merespons serius penyegelan SDN 009 di Jl Bung Tomo, Samarinda Seberang. Ia menghargai para ahli waris, namun menyesalkan cara yang dilakukan. Karena tindakan tersebut bisa berpotensi mengganggu kegiatan belajar murid.

“Boleh saja mempertanyakan hak. Tapi tentunya tidak harus dengan menyegel ataupun menutup sekolah,” katanya kepada Sapos.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu, wakaf orangtua atau leluhur sebelumnya jangan sampai ternodai. Dalam hal ini adalah lahan untuk dua sekolah tersebut.

“Kami dari DPRD hanya menyarankan agar ahli waris tidak perlu mengambil kembali apa yang sudah diwakafkan orangtua atau keluarga. Karena anak-anak, keluarga, keponakan dan masyarakat luas menikmati pendidikan karena gedungnya sudah ada dan dibangunkan di atas lahan yang sudah ada pula. Semoga ini bisa menjadi pelajaran dan perhatian bagi semua pihak,” tandasnya.

Meski meminta kerja sama dari pihak penyegel, namun di sisi lain Nursobah juga mendesak Pemkot Samarinda untuk bisa lebih tanggap. Permasalahan tersebut harus direspons cepat agar tidak sampai bekepanjangan. Pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda serta UPTD Disdik Samarinda Seberang diminta untuk segera berkoordinasi.

“Terlebih untuk Kadisdik Samarinda (Ibnu Araby, Red) yang baru dilantik. Kami minta supaya segera melakukan pendataan secara cermat dan teliti tentang semua sekolah dengan kepemilikan gedung serta status tanahnya,” tukasnya.

Selain Disdik, Nursobah juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk lebih proaktif terhadap aset Pemkot Samarinda. Tidak hanya sekadar merawat, tetapi juga merapikan data tentang aset-aset tersebut. Menurut dia, kelalaian dalam mendata sama dengan kelalaian kerja alias kurang serius melayani masyarakat. Karena itu, ia menganggap wajar bila banyak masyartakat yang menyatakan ketidakpuasan terhadap pengelolaan aset di kota ini.

“Kami juga minta supaya tahun depan nanti sudah mulai dipikirkan pembangunan gedung bagi sekolah yang masih menumpang di gedung sekolah lain. Jadi ke depan tidak ada lagi sekolah yang menumpang dengan dalih apapun,” pungkas Nursobah. (yes/lee/samarindapost)

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *