Wakaf ‘Shelter’ untuk Muslim Rohingya

Jakarta – Laporan terkini atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya di Myanmar belum menunjukkan adanya perkembangan signifikan ke arah yang lebih baik. Suasana di negara bagian Rakhine State masih belum stabil, situasinya masih fluktiatif, kadang aman namun sewaktu-waktu bisa terjadi bentrok.

Ketika Tim SOS III Rohingya ACT berada di lokasi disebutkan bahwa masih terjadi  pembakaran di wilayah  Utara Sitwee. Ini menyebabkan arus gelombang penggungsian masih terus terjadi. “Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terparah. Muslim Rohingya tidak mendapatkan haknya sebagai manusia. Mereka telah berada dipengungsian sejak 6 bulan terakhir tanpa MCK dan sanitasi yang memadai. Tidak banyak pihak yang bisa masuk ke Myanmar. Bantuanpun tidak bisa keluar masuk dengan leluasa. Bantuan layanan kesehatan juga tidak bisa diperoleh pengungsi, sehingga kondisi pengungsi sangat buruk,” tutur Syuhelmaidi Syukur, Vice President ACT.

Tim SOS III Rohingya ACT telah melakukan langkah-langkah diplomasi kepada pemerintah melalui pejabat Kedutaan Indonesia yang ada di Myanmar agar membuka dan memudahkan akses bagi penyaluran bantuan. ACT telah melakukan kunjungan kepada Mentri Border yang berkantor di Naypyidaw. “Kita berharap permasalahann ini harus cepat selesai, karena tidak ada untungnya baik bagi para korban dan juga pemerintah Myanmar, saat ini masyarakat dunia sudah mempersepsikan bahwa persoalan ini adalah persoalan agama, di mana masyarakat lemah menjadi sasaran tembak bagi masyarakat yang lebih kuat,” ujar Syuhel.

Menurut Syuhel, pihak-pihak yang memiliki kekuatan hendaknya melakukan pressure terhadap Pemerintah Myanmar. Indonesia adalah Negara yang memiliki peran strategis untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus Rohingya, hal ini disebabkan karena pertama, Indonesia termasuk negara yang disegani oleh pemerintah Myanmar dan kedua bahwa Indonesia merupakan salah satu pendiri ASEAN.

ASEAN diharapkan mampu mengambil peran menjadi juru damai di kawasan Regional Asia Tenggara. Membantu Muslim Rohingya memperoleh kehidupan yang lebih baik terutama hak atas status kewarganegaraannya.

ACT terus berupaya agar persoalan yang terjadi dapat segera diatasi. Syuhel menjelaskan bahwa program ACT kedepan adalah program Wakaf for Humanity yaitu wakaf shelter atau pemukiman. Di lokasi pengungsian diberikan lahan yang cukup luas sehingga diharapkan di atas lahan tersebut dapat dibangun pemukiman yang layak untuk para pengungsi.

Jumlah shelter yang dibutuhkan dapat mencapai ribuan shelter. Harga shelter sekitar Rp. 427.350/M2 atau senilai Rp. 5 juta/shelter untuk 1 KK. Program ini  sebagai upaya memberikan tempat tinggal yang lebih baik bagi para penggungsi di mana selama ini mereka tinggal di tenda-tenda terpal yang sangat tidak layak. (sur/act)

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *