Medan – Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut, Prof Dr HM Yasir Nasution mengungkapkan, potensi wakaf produktif di Sumut tidak sampai 10 persen dari sekitar 16 ribu persil lebih aset wakaf yang ada. Aset wakaf kebanyakan adalah lokasi pemakaman, masjid dan lahan yang kurang produktif. Akibatnya potensi wakaf yang sebenarnya sangat besar untuk mensejahterakan umat, belum memberikan hasil yang signifikan.
Demikian disampaikan Prof Yasir Nasution di aula Jabal Uhud Asrama Haji Medan, Sumatera Utara.
Prof Yasir Nasution yang mengatakan itu usai pembukaan orientasi penyuluhan wakaf bagi lembaga dan ormas Islam mengungkapkan, persoalan penting lain yang sering terjadi adalah masih kurangnya pemahaman umat terhadap legalitas wakaf secara hukum Islam.
Akibatnya banyak aset wakaf yang berubah fungsi, terjadi sengketa ahli waris atau malah diperjual belikan oleh pihak tertentu.
Padahal sesungguhnya wakaf itu adalah penyerahan atau pelepasan harta benda oleh wakif atau pihak yang mewakafkan untuk diserahkan menjadi milik Allah guna kepentingan serta kemashlahatan umat, ungkap Yasir Nasution yang didampingi Sekretaris BWI Sumut Drs H Abd Rahman MA dan Dr H Akmal Tarigan.
Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman umat mengenai wakaf untuk disosialisasikan kepada umat secara meluas. “Itu makanya sosialisasi ini kepada tokoh untuk disampaikan kepada umat,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan itu Ketua IPHI Sumut H Ahmad Husein SE, H Arso SH, tokoh umat Islam dan undangan lainnya.
Masih Konsumtif
Senada dengan itu Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI Drs H Sutami MPdI diwakili Kasubdit Sistem Informasi Wakaf Kemenag RI Drs H Abd Syukur mengatakan, potensi wakaf di Indonesia masih bersifat konsumtif dan konvensional.
Padahal, ungkapnya berdasarkan data di Kemenag RI, jumlah tanah wakaf di seluruh Indonesia berada di 420.003 lokasi dengan luas 3.492.045.373.754 M persegi. “Sayangnya luas aset wakaf itu hanya sebagian kecil yang dimanpaatkan secara produktif,” kata Syukur.
Plt Gubsu H Gatot Pujonugroho diwakili Staf Ahli Drs HM Fitriyus mengungkapkan optimisnya, potensi wakaf ini akan sangat membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
Walaupun hakekatnya anak yatim, orang miskin dan anak terlantar menjadi kewajiban negara. Tapi kita sangat yakin melalui wakaf persoalan itu akan dapat ditekan.
Yang lebih penting lagi, kata Fitriyus, melalui mediasi wakaf ini akan sejalan dengan program Pemprovsu agar rakyat tidak miskin.
Ketua panitia, Drs H Panusunan Pasaribu mengungkapkan perlunya merubah paradigma cara berpikir masyarakat mengenai wakaf. “Sebab selama ini umat masih memahami secara sempit,” ungkap Pasaribu.
Apalagi banyak wakaf yang menyusut, berubah punsi atau terjadi gugatan. Padahal kalau sudah wakaf tidak ada alasan untuk terjadi perubahan, ungkapnya. (analisa/rmd)