IAEI Sarankan Penerbitan Sukuk Wakaf Hijau untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Alam yang tidak dikelola dengan baik akan mengancam masa depan. Karena alam ini seluruh isinya merupakan pinjaman dari generasi mendatang.

Wakil Ketua Umum DPP IAEI, Irfan Syauqi Beik menjelaskan bahwa ketiga melakukan mitigasi implikasi pembangunan ekonomi hal yang utama adalah dampak negatifnya.

Sehingga perlu untuk melakukan langkah strategis dengan memanfaatkan setiap potensi yang kita miliki.

“Dalam istilah lalu pertemuan di Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah dirumuskan komponen sektor zakat dan wakaf dengna istilah keuangan sosial Islam,”ujar dia dalam Talkshow Filantropi Islam untuk Lingkungan di Masjid Istiqlal, Jakarta, (7/4/2023).

Zakat dan wakaf bukan hanya elemen penting dalam menjaga sistem ekonomi syariah semata. Tetapi juga potensi yang dapat dikembangkan untuk mitigasi perubahan iklim dan konteks keberlanjutan.

Program- program untuk hal tersebut diantaranya sedekah pohon yang diinisiasi oleh Dompet Dhuafa. Selain itu BWI juga meluncurkan green wakaf.

“Meski program ini masih jarang tetapi kita bisa membangun kerangja kerja sehingga instrumen wakaf dapat dikawinkan dengan instrumen lain,”ujar dia.

Kaitannya dengan instrumen wakaf Irfan akan mengusulkan untuk  sukuk wakaf hijau. Hingga saat ini lembaga ziswaf telah banyak memiliki inisiatif hanya saja masih dalam level mikro.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *