Kementrian Agama Gagas Pengelolaan Tanah Wakaf untuk Buka Lapangan Kerja

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) memastikan program inkubasi wakaf produktif, menjadi aspek strategis untuk mengakselerasi semangat baru masyarakat untuk melakukan wakaf produktif.

Saat ini, wakaf produktif menjadi salah satu indikator kinerja sasaran program Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mengingat program tersebut menjadi salah satu primadona bagi masyarakat terutama yang tinggal di pelosok tanah air.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor mengatakan bahwa Kemenag menggagas program wakaf produktif agar nazir dapat mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf agar bernilai ekonomis dan menguntungkan dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

“So far program ini terus kita galakkan di sektor perkebunan, pertanian, UMKM, peternakan, hingga perikanan, dimana Inkubasi wakaf produktif diharapkan menjadi wahana bagi para nazir untuk mengembangkan jiwa kreatif dan visioner,” kata Tarmizi Tohor kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Salah satu contoh atau bukti nyata efektifnya Inkubasi wakaf produktif, lanjut Tarmizi Tohor, dapat dilihat pada kegiatan panen perdana kopi program inkubasi wakaf produktif di Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh yang sangat melimpah.

Panen perdana di mana kualitas kopi-nya sudah diuji dan teruji baik dan didorong oleh pemerintah pusat, daerah maupun pihak swasta untuk menembus pasar internasional, tentunya akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan target Pemerintah Daerah dalam program Desa Devisa.

Kemenag berharap, fakta panen kopi perdana di atas tanah wakaf 1,5 hektar yang tentunya dapat menaikkan perekonomian masyarakat dan daerah ini, mampu menggugah sekaligus mengakselerasi minat masyarakat dari golongan mampu untuk berzakat.

“Sebagai negara mayoritas muslim, jumlah wakif (pemberi wakaf) di Indonesia masih sangat kecil. Tercatat, jumlah wakif saat ini berjumlah 8,7 juta orang, jauh dari populasi muslim Indonesia yang mencapai 236 juta jiwa,” ungkap Tarmizi Tohor.

“Sehingga, program inkubasi wakaf produktif menjadi aspek strategis menambah semangat baru masyarakat untuk melakukan wakaf produktif,” harapnya.

Di sisi lain, putera asli Kabupaten Meranti ini mengingatkan para nazir untuk lebih profesional dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf dana studi kelayakan usaha menjadi aspek penting yang harus dikuasai nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

Direktorat Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama saat ini terus memperluas program inkubasi wakaf produktif melalui kolaborasi dan sinergitas antara kementerian, pemerintah, dan lembaga terkait, demi mendukung cita-cita pembangunan nasional.

“Didaerah manapun program inkubasi wakaf produktif dicanangkan, Insya Allah dapat mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan segenap bangsa dan negara, sesuai dengan tujuan didirikannya republik ini,” pungkas Tarmizi Tohor.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *