Bandung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jabar Saeroji mengatakan pihaknya akan mengembangkan wakaf uang. Hal tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam berwakaf. “Wakaf uang akan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Saeroji menjelaskan wakaf uang juga memudahkan pihak pengelola wakaf. Pemanfaataan wakaf uang juga lebih terkontrol karena sifat uang yang dinilai fleksibel.
Anggota Dewan Pertimbangan Perwakilan BWI Jawa Barat ini juga menuturkan, wakaf uang juga bisa meminimalisasi konflik dengan ahli waris. Hal tersebut berbeda dengan wakaf konvensional seperti wakaf tanah sering menimbulkan sengketa. “Wakaf uang akan memudahkan khususnya masyarakat perkotaan yang semakin sulit mewakafkan tanahnya,” bebernya di Bandung, seperti dikutip inilah.com (2/1).
Menurutnya, wakaf dan zakat memiliki arti dan fungsi yang berbeda. Modal wakaf harus bernilai tetap sedangkan modal zakat bisa dihabiskan. “Meski boleh dimanfaatkan namun nilai wakaf itu harus tetap tidak boleh berkurang,” ucapnya.
Untuk tahap awal, Saeroji akan menerapkan wakaf uang pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanwil Kemenag Jabar. Nnatinya penerapan di lingkungan internal itu akan berlanjut melalui kegiatan sosialisasi wakaf uang kepada masyarakat.
Dia juga akan mengandalkan keberadaan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Barat untuk mengoptimalkan wakaf uang. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pelaku perbankan dalam kegiatan pengelolaan wakaf uang.
“Mudah-mudahan tahun ini wakaf uang akan mulai disosialisasikan,” pungkasnya. [jul/inilah]