Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta manusia. “Sedekah tidak lah mengurangi harta.”
Selain itu, Syekh Kulaini dalam kitabnya, Al Kafi meriwayatkan hadits dari Imam Ja’far Shadiq, “Obati penyakitmu dengan sedekah, dan hilangkan kesulitan kesulitan dan musibah dengan sedekah. Sedekah membuang tujuh puluh setan dari apa yang ada dalam janggut seseorang, dan sedekah akan lebih dulu sampai ke tangan Allah SWT sebelum sampai ke tangan orang yang membutuhkan.”
Dalam buku ‘Kisah-kisah Ajaib Pembeli Surga’ karya Ahmed Al Ali, dikisahkan dari Mullah Fatih Ali bahwa seorang kawan dekatnya, laki-laki mengaku memiliki sejumlah lahan pertanian.
Namun, selama setahun perekonomian di daerahnya memburuk sehingga banyak orang menderita akibat kelaparan. Akhirnya, laki-laki itu memutuskan untuk memberikan hasil panen dari salah satu ladang pertaniannya untuk orang-orang miskin.
Ia pun pergi ke masjid dan mengumumkan kepada semua orang bahwa mereka boleh memanfaatkan tanah ladangnya, dan mengambil semua hasil panennya sesuai kebutuhan.
Orang-orang pun berbondong-bondong pergi ke ladang milik sang Laki-laki dan menggarap dalam jumlah besar. Pemilik lahan tersebut cukup sibuk dengan pekerjaanya sehingga tidak pernah memerhatikan ladang pertaniannya.
Setelah ia memanen semua lahan pertaniannya, ia teringat akan ladang yang diberikan untuk sedekah itu. Segera ia memerintah orang untuk mengumpulkan semua batang kering, tumbuhan, dan bulir-bulir yang masih tersisa.
Menakjubkannya, para pegawai sang Lelaki melihat bahwa masih ada banyak hasil panen yang tersisa. Mereka juga mendapati hasil panen melebihi hasil panen tanah pertanian yang lain.
Terlebih lagi, umumnya tanah pertanian yang telah dipanen harusnya dibiarkan terlebih dahulu tanpa ditanami apapun selama setahun agar tanah kembali normal. Selain itu, tanah bisa memiliki mineral-mineral yang hilang.
Namun, bedanya, tanah pertanian yang diberikan untuk sedekah justru tidak kehilangan kesuburannya sehingga bisa ditanami kembali. Hal ini sesuai dengan hadist Riwayat Muslim dan dalil Quran surat Al-Baqarah ayat 261.
Artinya: Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.Dan pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui (Quran surat Al-Baqarah ayat 261).