Sesaat sebelum pasangan calon pengantin Raga Dedja Akhfal dan Soraya Nurbaini Mangkunegara (Raga dan Aya) melangsungkan akad nikah terjadi persitiwa unik yaitu kedua mempelai mendapat kado yang tak ternilai harga dan manfaatnya berupa Sertifikat Wakaf Tunai yang diserahkan lagsung oleh Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad NUH.DEA di Jakarta pada Sabtu (12/08/2023).
Beberapa hari sebelum berlangsungnya akad nikah pasangan Raga dan Aya, kedua mempelai berwakaf uang, masing-masing senilai Rp. 6 Juta.
Selanjutnya, Prof. Mohammad NUH saat menyerahkan kado tersebut mendoakan kedua mempelai semoga cinta keduanya abadi seperti nilai wakafnya.
“Semoga pasangan Mas Raga dan Mbak Aya cintanya abadi seperti nilai wakaf,” Ujar Prof Nuh, Sabtu (12/08/2023).
Mantan Rektor ITS itu juga menyampaikan insyallah wakaf uang dari Mas Raga dan Mbak Aya berkah serta nilai akan manfaatnya terus bertambah sesuai surat Al An’am ayat 160.
“Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan).” (QS Al An’am: 160).
Selain itu, Prof. Nuh berharap masyarakat mencontoh dan menjadikan tauladan pasangan Raga dan Aya yang berwakaf tunai calon pengantin. Serta menirunya untuk ikut berwakaf sebelum akad nikah. Yang mana pahalanya akan mengalir terus sesudah menikah.
Sekarang ini, pasangan calon pengantin bisa berwakaf uang saat akan melamgsungkan akad nikah dan bisa mendapatkan sertifikat wakaf uang dengan berwakaf Rp. 1 juta.
2 Responses
Artikel yang snagat inspiratif
Direksi Keet
Really amazing article
harga seng spandek