Menteri Hadi Targetkan Seluruh Tanah Wakaf Punya Sertifikat di 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia sudah memiliki sertifikat pada tahun 2024 mendatang. Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN berkomitmen mensertifikatkan tanah rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

“Sertifikat Tanah Wakaf ini selalu menjadi konsentrasi saya karena target saya tahun 2024 tanah wakaf dan rumah ibadah sertifikatnya selesai,” ujar Menteri Hadi usai menyerahkan 10 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Al-Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (24/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hadi juga mengimbau para nazir, tokoh agama, dan pengurus rumah ibadah agar melaporkan tanahnya yang belum memiliki sertifikat ke Kantor Pertanahan terdekat.

Dengan adanya sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, ia berharap seluruh umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Kesadaran mengenai pentingnya mensertifikatkan tanah wakaf dan rumah ibadah telah dirasakan oleh para nazir sendiri. Hal ini demi keamanan umat dalam melaksanakan ibadahnya.

“Kami didukung dengan BPN, Dewan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama, semuanya mendukung untuk menyertifikatkan,” tutur pengurus Masjid Al-Amin, Imam Maruf. Menurutnya, para nazir juga telah berkomitmen dan bersepakat untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di masing-masing wilayahnya. “Sudah waktunya semua ini harus bersertifikat dan ini sudah dilaksanakan semua pihak. Kami sarankan seluruh masjid, tempat ibadah, secepatnya untuk mengurus, untuk disertifikatkan. Ini sudah kita sosialisasikan secara resmi,” terang Imam Maruf.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *