Apresiasi BWI Kembangkan Wakaf Produktif

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka resmi Gebyar Wakaf Ramadan 2024 Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pembukaan gebyar wakaf dilakukan bersama dengan Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Direktur DESK Bank Indonesia Imam Hartono dan Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Dwi Irianty di Jakarta.

Menag dalam kesempatan tersebut mengapresiasi BWI yang terus mendorong berkembangnya wakaf produktif. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Gus Men juga bagian dari wakaf produktif.

“Wakaf yang sudah diajarkan sejak Rasulullah, kalau ada orang yang masih bertanya wakaf produkfif, Nabi sudah mencontohkan bagaiman berwakaf secara produktif,” terang Gus Men sapaan akrab Menag, Rabu (27/03/2024).

Menag menyampaikan kisah saat sahabat Umar bin Khattab ingin menyedekahkan tanahnya di wilayah Khaibar, namun Rasulullah menganjurkan agar tanah tersebut diwakafkan sehingga tanah itu bisa berproduksi dan hasil yang diperoleh dari tanah itu dapat digunakan atau bermanfaat bagi warga sekitar.

“Itulah Nabi pernah mencontohkan ketika sahabat Umar ingin menyedekahkan tanahnya tapi kemudian dicegah dan dianjurkan tanah tersebut diwakafkan. Ini yang kemudian dikembangkan oleh BWI,” ujar Gus Men.

“Kita tahu, saat ini potensi wakaf mencapai 180 trilun sekarang. Saat ini setiap tahun baru mencapai 1,8 triliun, jumlah meski masih jauh namun ini namun bisa terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif,” lanjutnya.

“Maka kita bisa membayangkan wakaf bisa menjadi bagian dari kontribusi pengentasan kemiskinan di Indonesia, hal yang tidak mungkin dan mustahil yang bisa dilakukan. Terlebih warga bangsa ini mayoritas umat Islam, tinggal bagaimana literasi tentang wakaf produktif ini terus ditingkatkan pada umat Islam di negeri ini,” ungkap Gus Men.

Selain itu, kata Gus Men, adalah kontribusi pemerintah juga penting, apa yang pemerintah bisa lakukan terhadap pengembangan wakaf. Gus Men menjelaskan, di Kemenag wakaf menjadi bagian tugas fungsi Kemenag, tahun 2022 Kemenag menandatangani MoU dengan Menteri ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *