Lelang Sewa Tanah Wakaf Sultan Agung Hasilkan Rp2,69 M

 

DEMAK—Lelang sewa tanah wakaf Sultan Agung Demak seluas 378 hektar, Selasa (10/9), melampaui target sebesar Rp 2,69 miliar. Dari 14 blok tanah, hanya dua blok yang tidak berhasil dilelang sewa.

 

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Farikhin menyatakan, keseluruhan tanah wakaf yang dilelang sewakan ini adalah lahan pertanian. Luasan tiap blok bervariatif, mulai tujuh bahu (2 ha) sampai 60 bahu (18 ha).

 

‘’Pelaksana lelang sewa ini Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kantor Kemenag Demak. Perolehan lelang sewa nantinya untuk memakmurkan masjid, mushala, madrasah, majelis taqlim serta kegiatan keagamaan yang lain,’’ ujarnya.

 

Dari perolehan lelang itu, sebanyak Rp 800 juta diserahkan kembali ke Masjid Agung Demak melalui takmir masjid selaku pengelola. Hasil lelang tersebut juga untuk membantu operasional 689 masjid se-Kabupaten Demak.

 

Bantuan yang diberikan, lanjutnya, sesuai dengan pengajuan proposal dan kemampuan BKM. Selain itu, hasil lelang tersebut juga untuk membiayai program ekonomu produktif. ‘’Kami juga mempunyai aset dan saluran irigasi yang tentu membutuhkan pemeliharaan dimana dananya diambilkan dari hasil lelang ini,’’ imbuhnya.

 

Selanjutnya, agar tidak ada penyerobotan aset tersebut maka perlu pemasangan patok dan papan nama serta pengukuran ulang. Terkait dua blok yang tidak berhasil dilelang, nantinya akan dijual bebas.

 

Berdasarkan pantauan, peminat lelang tanah wakaf di 10 lokasi tersebut cukup tinggi. Tanah wakaf berupa areal pertanian terbilang produktif sehingga pengelolaannya sangat diminati masyarakat. (suaramerdeka.com)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *