Wakil Ketua BWI Lantik Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematang Siantar

Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., Melantik  Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara di Gedung MUI Kota Pematangsiantar, Sabtu, (19/10/2024).

Dan untuk pembacaan Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia  Tentang  pengangkatan anggota Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar dilakukan Oleh Aripuddin Ketua Tim Caretaker  BWI wilayah Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, Wakil Ketua BWI Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA menyampaikan bahwa dengan adanya acara pelantikan pengurus BWI Kabupaten Pematangsiantar adalah bentuk keterlibatan dalam melakukan kebaikan untuk penguatan di dunia perwakafan dan memproduktifkan asset wakaf.

“Kita patut bersyukur pada siang hari ini kita terlibat didalam kebaikan  yaitu melakukan penguatan di dunia perwakafan, memproduktifkan asset wakaf,” Ujar Ahmad Zubaidi.

Ia juga menjelaskan menjadi pengurus wakaf harus bermanfaat kepada manusia yang lain, wakaf sudah dicontohkan oleh Rosululloh SAW ketika melakukan perjalanan, beliau membeli sebidang tanah di Yasrif dan membangun Masjid Aqso, warisan ini diteruskan oleh sahabat-sahabat Nabi, hampir semua sahabat Nabi berwakaf, sahabat Jabir menyampaikan tidak ada satupun sahabat Nabi yang tidak melaksanakan wakaf kecuali yang tidak mampu. Sunnah Rosul yang dampaknya luar biasa adalah Wakaf, hampir seluruh dakwah Islam ditopang oleh dana wakaf.

Tugas BWI sangatlah berat karena menghimpun dan mengelola asset wakaf yang belum produktif, maka dari itu kita semua harus merubah mindset tentang perwakafan, kita harus mempunyai mindset sebagai CEO wakaf (membaca, menangkap, dan menciptakan peluang) menjadi real power.

BWI Kota Pematang Siantar mempunyai  Pekerjaan Rumah  tentang edukasi dan sosialisasi serta Peningkatkan literasi wakaf dengan menggunakan cara apapun, bisa melalui khutbah jum’ah ataupun yang lainnya bisa melalui penyuluh atau Kerjasama dengan para dai-dai untuk ikut serta mensosialisasikan perwakafan melalui mimbar maupun media social. Perlu memperbanyak wakif (tidak hanya wakaf tanah dan bangunan) wakaf uang, saham, membuat aplikasi fundraising wakaf, perlunya pengembangan wakaf produktif antara BWI dan Baznas melalui program bersama untuk memperoduktifkan asset wakaf.

Peluang mendigdayakan perwakafan nazional antara lain yaitu populasi umat sangat besar (87%), populasi usia produktif (millennial 70% dari total populasi): Technology Saving dan Socially Connected, Bangsa yang dermawan dan Tingkat keberagaman yang baik, potensi wakaf dan wakaf uang sangat besar, memanfaatkan digital dividenddigital quotient.

Sebagai pengurus BWI yang paling utama adalah kompak, sinergi antar lembaga pemerintahan, dengan Pemrov/Pemda, Kemenag, LKSPWU dll supaya cepat untuk mengembangkan asset wakaf, yang kedua adalah rukun (menghindari konflik).

Kita ingin BWI Kota Pematang Siantar menjadi agen perubahan melalui perwakafan, tugas kita adalah melakukan transformasi, asset yang begitu banyak menjadi profit untuk memotong mata rantai terlemah. Persoalan utama kita adalah Defisit Nazhir yang berkualitas, untuk itu, sertifikasi kompetensi nazhir menjadi keniscayaan, melipat gandakan expert di bidang pengelolaan asset umat.

Diakhir sambutannya Ahmad Zubai memberikan arahan kepada BWI Kota Pematang Siantar yaitu menumbuhkan kesadaran public, menjadikan wakaf sebagai lifestyle melalui sosialisasi, literasi dan Gerakan wakaf uang dan melalui uang (Gerakan Indonesia Berwakaf), amankan (sertifikasi) dan berdayakan (produktif) asset wakaf tanah, perbanyak nazhir professional, perkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Pemerintah daerah, ATR/BPN, Lembaga pengelola asset umat; bagian dari Solusi persoalan khususnya kemiskinan, Pendidikan dan Kesehatan.

Alam barzah adalah alam transisi. Oleh karena itu wakaf adalah bagian dari sangu. Kita ingin BWI Kota Pematang Siantar menjadi generasi philanthropist, “orang bodoh yang deermawan lebih dicintai allah ketimbang orang alim yang pelit”. Barang siapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya (HR Muslim).

Kita ingin masyarakat Kota Pematang Siantar punya bekal nanti, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan Wakaf menjadi life style serta menjadikan diri kita sebagai bagian dari Solusi dalm berbagai persoalan.

Tamu undangan dalam kesempatan ini PJ Walikota Kota Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar, Kemenag Pematang Siantar, ATR/BPN Pematang Siantar, Pengadilan Agama Pematang Siantar, Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, MUI Pematang Siantar, KUA se-Pematang Siantar, MUI se-Pematang Siantar, LKSPWU, Ormas Keagamaan, BWI Provinsi Sumatera Utara, BWI Kota Pematang Siantar.

Penulis: Syarif Zakki Azizi
Editor : Taufiq H.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *