BWI Hadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI


JAKARTA—Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (19/9/2013), di ruang rapat Komisi VIII.  RDP tersebut membahas sinergi program dan rencana anggaran fungsi agama pada APBN 2014 untuk ketiga lembaga tersebut.


Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua BWI K.H. Hafidz Utsman memaparkan pentingnya dukungan semua pihak terhadap kegiatan perwakafan di Indonesia. Salah satu yang mendesak ialah sertifikasi tanah wakaf. Sekira 33 persen tanah wakaf di Indonesia belum bersertifikat. Karena itu, penambahan anggaran BWI sangat diperlukan agar kegiatan tersebut bisa dilaksanakan.


Menurut paparan Kiai Hafidz, sejak berdiri pada 2007 hingga 2013, anggaran biaya operasional BWI hanya sebesar Rp3 miliar. Bila dibandingkan dengan anggaran Fungsi Agama Kementerian Agama, anggaran BWI hanya 0,26 persen saja. Oleh sebab itu, BWI mengusulkan penambahan anggaran pada APBN 2014. (nurkaib)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *