Penyuluh Agama Sidoarjo Ditugaskan Data Tanah Wakaf


SIDOARJO–Mulai bulan September 2013 ini, penyuluh agama Kabupaten Siodoarjo mendapat tugas mendata tanah wakaf yang ada di kabupaten tersebut. Demikian disampaikan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Moh. Nur Ibadi, pada acara “Pembinaan dan Pemberdayaan Penyuluh Agama Honorer Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/9/2013), di Sidoarjo.


Menurut Nur Ibadi, wakaf merupakan aset keagamaan yang sangat penting. Kemajuan peradaban Islam, yang antara lain ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam dan tempat-tempat ibadah, pada umumnya berasal dari wakaf. Karena itu, ia mengimbau para penyuluh untuk memahami perkembangan wakaf dewasa ini.


“Sekarang ini muncul wakaf produktif dan wakaf uang. Penyuluh agama harus memahami dan menguasai perkembangan terbaru tentang wakaf ini,” imbaunya kepada para penyuluh agama.


Terkait dengan pendataan tanah wakaf di kabupaten Sidoarjo ini, para penyuluh akan diberi lembar/formulir pendataan tanah wakaf. Kemudian para penyuluh agama tersebut di bagi menjadi beberapa komisi. Setiap komisi akan diberi tugas mendata tanah wakaf di beberapa kecamatan di Sidoarjo dan diharapkan mampu merumuskan cara pendataan tanah wakaf agar semua tanah wakaf se-SKabupaten idoarjo dapat terdata dengan baik dan benar. (nurkaib/kemenag jatim).

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *