Sertifikasi Tanah Wakaf di Rohul Ditargetkan Selesai 2016

 

ROKAN HULU—Berdasarkan data Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dari sekitar 734 persil tanah wakaf di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), baru sekitar 118 persil yang sudah bersertifikat. Sementara, sisanya 616 persil ditargetkan selesai hingga tahun 2016.


Upaya menyelesaikan sertifikasi ratusan persil tersebut, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Tanah Wakaf dengan melibatkan pejabat Kemenag Rohul, para Kepala KUA, pimpinan Satuan Kerja (Satker) se-Rohul, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul.


“734 persil tanah wakaf yang ada di Rokan Hulu difungsikan untuk bangunan masjid, pondok pesantren, madrasah, pemakaman, dan adalagi yang digunakan untuk Kantor KUA di kecamatan,” kata Kakan Kemenag Rohul, Drs.H. Ahmad Supardi Hasibuan Ma, di Pasirpangaraian, Selasa (8/10/2013).


“Sedangkan yang belum bersertifikat sebanyak 616 persil. Tanah wakaf ini perlu disertifikatkan, sebab jika tidak disertifikatkan, maka bisa menjadi masalah di kemudian hari, apalagi harga tanah terus naik di Rohul,” tambahnya.


Menurutnya, tanah wakaf sifatnya statis, artinya tidak bertambah dan tidak berkurang. Sertifikasi tanah sendiri bertujuan agar tanah yang telah diwakafkan tidak digugat atau dipermasalahkan oleh ahli warisnya.


“Tujuan lain sertifikasi tanah wakaf yakni agar tanah wakaf tersebut tidak diambil ulang kembali oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.


Ahmad Supardi menambahkan, tanah wakaf perlu disertifikasi sehingga jelas kepastian hukumnya, apalagi tanah wakaf merupakan harta kekayaan umat Islam yang dikelola oleh seorang Nazhir.


Dia menargetkan, seluruh sertifikat tanah wakaf selesai dalam rentang waktu tiga tahun kedepan dengan rincian tahun 2014 ditargetkan selesai 250 persil, target 2015 selesai 250 persil, dan tahun 2016 selesai 116 persil.


“Sebab itu kita menggandeng Pemkab Rohul dan BPN atau Instansi Agraria Rohul,” ujar Ahmad Supardi. (riauterkini.com)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *