BWI Salurkan Imbal Hasil Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004 Tahap I di Sragen

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyalurkan manfaat pengelolaan wakaf uang yang bersumber dari imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel (SWR) Seri SWR004 kepada Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (13/07/2024) di Desa Jati Tengah, Kec. Sukodono, Sragen, Jawa Tengah.

Penyaluran imbal hasil SWR004 ini diberikan secara simbolis oleh Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf BWI, M. Ali Yusuf, kepada Pengasuh Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen, Ustadz Sriyanto.

Ali Yusuf menyampaikan, penyaluran imbal hasil wakaf uang tersebut akan digunakan untuk mendanai kebutuhan Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II, baik dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pondok maupun pengadaan bibit hewan ternak.

“Alhamdulillah hari ini kami telah menyalurkan hasil dari CWLS SWR004 Tahap I kepada Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen. Harapannya semoga dengan adanya penyaluran ini pengembangan pondok terbantu dan meningkatkan semangat para santri yang belajar datang dari berbagai daerah di Indonesia,” ungkap M. Ali Yusuf.

Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen merupakan pondok cabang kedua dari 15 cabang pondok TWQ yang sudah berdiri sejak 2019. Pondok Tahfidz ini berpusat di Tangerang Selatan.

Konsep pendidikan yang terapkan oleh TWQ adalah Green Waqf Enterpreneur Concept. Para santri diberikan literasi tentang wakaf produktif. Sehingga di sela menghafal Alquran, aktivitas yang dilakukan santri adalah belajar langsung tentang bagaimana berternak kambing, bebek, lele, sampai dikenalkan juga membangun sebuah bisnis peternakan. Santri hanya memerlukan waktu 2 jam per hari untuk mengurus ternak sehingga tidak mengganggu waktu untuk menghafal Alquran.

Penyaluran manfaat wakaf ke Pondok Tahfidz Wadil Qur’an bersumber dari IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics yang diterima oleh Kementerian Keuangan dari Islamic Development Bank (IsDB).  Award yang diterima kemudian diserahkan kepada BWI sebagai wakaf uang abadi dan diinvestasikan pada instrument Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004.

Mewakili wakif dari Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah menyampaikan, “Terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia yang telah menginvestasikan dana award ini ke Sukuk Wakaf Seri SWR004. Mudah-mudahan kontribusi kita ini menjadi amal jariyah bagi seluruh komponen yang terlibat dalam pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).”

Total imbal hasil yang disalurkan kurang lebih Rp148 juta dan untuk tahap I diserahkan senilai Rp55 juta. Penyaluran imbal hasil dilakukan secara bertahap karena imbal hasil dari SWR diterima BWI setiap bulannya sampai dengan jatuh temponya.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *