STAIN Pamekasan Kerja Sama dengan Kementerian Wakaf Sudan

PAMEKASAN, BWI.or.id – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggandeng Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudan guna menyiapkan diri dalam peralihan status menjadi Institut Islam Negeri (IIN) Madura.

 

Waka II STAIN Pamekasan, Achmad Muhlis mengungkapkan, pihaknya telah mendatangkan mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan Dr. Mustofa Al Yaquti untuk membahas pengembangan STAIN ketika berubah menjadi IIN Madura. Kemudian pembahasan draf MoU dengan Menteri Agama Sudah, salah satu point penting berisi tentang pendidikan dan pengajaran melalui tukar menukar mahasiswa dan dosen.

 

“Serta penyelenggaraan forum ilmiah melalui seminar, lokakarya, simposium, workshop dan lain lain dalam kerangka pengembangan pembelajaran bahasa dan keislaman,” ungkapnya, Minggu (3/1/2015).

 

Kemudian, dalam draf MoU tersebut berisi tentang pengabdian kepada masyarakat yang fukosnya pada pemberdayaan masyarakat di bidang akiqah, sosial, budaya maupun politik. Yang terakhir adalah penelitian pembelajaran bahasa, linguistik maupun kesusastraan dan kajian keislaman.

 

“Dr. Musthofa al Yaquti membawa MoU itu ke Republik Sudan untuk ditandatangani oleh menteri yang menjabat saat ini, yang kebetulan adalah koleganya sendiri. Kalau beliau sendiri tidak masalah dengan MoU yang disodorkan kami karena memang sejalan dengan program kerja Kementerian Agama dan Wakaf Rebuplik Sudan,” tandasnya.

 

“Yang kedua beliau juga bersedia untuk menjadi salah satu tim rivewer jurnal OKARA yang saat ini sedang proses terindeksasi internasional. Sebab, salah satu persyaratannya adalah tim rivewer harus terdiri dari 5 benua,” lanjut dia.

 

Dikatakan, Jurnal OKARA telah lengkap memiliki tim rivewer dari 5 benua, salah satunya dari benua afrika yakni Dr. Musthofa al Yaquti mantan menteri Agama Rebuplik Sudan. Sehingga dalam waktu dekat jurnal yang mengkaji ilmu bahasa (linguistik), kesusastraan dan pembelajaran bahasa tersebut akan melakukan persiapan untuk akreditasi Jurnal Internasional. (Marzukiy/har)

 

Sumber: portalmadura.com

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *