MUI Kempar Usulkan Perda Wakaf Uang

Riau – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Riau, belum lama ini menggelar seminar tentang wakaf uang yang digelar di aula Kantor Bupati Kampar. Pada kesempatan itu, MUI Kampar merekomendasikan agar wakaf uang dapat diterapkan di daerah kabupaten Kampar. MUI  Kampar juga siap menjembatani lahirnya lembaga wakaf di Kabupaten Kampar. Untuk menangani ini, ia membentuk tim yang terdiri dari pengurus MUI, Depag dan instansi terkait lainnya. Di samping itu, MUI juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar  untuk menerbitkan Perda Wakaf di Kabupaten Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kampar Mawardi pada saat seminar. Juga hadir sebagai narasumber adalah Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafiduddin.

Didin banyak menyampaikan  tentang optimalisasi  peran wakaf dalam pembangunan  umat. Indonesia memiliki potensi wakaf  yang sangat besar. Menurutnya, Nilai aset wakaf  di Indonesia mencapai Rp 590 triliun, di mana mayoritas marupakan  midle asset. Wakaf uang dapat dijadikan  sebagai instrumen alternatif pembangunan.

Ada beberapa strategi optimalisasi wakaf uang, yang diusulkan Didin, yaitu dengan sosialisasi kepada masyarakat dari sisi hikmah dan manfaat, baik dimensi ibadah maupun sosial ekonomi. Juga yang tak kalah pentingnya adalah sinergi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Lembaga Keuangan Syariah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris MUI Kampar Johar  Arifin, menjelaskan  bahwa tujuan seminar  ini untuk membuka  paradigma pembayaran wakaf uang. “Selama  ini  kesan wakaf itu benda mati  seperti tanah,  kini bagaimana wakaf itu  bisa dalam bentuk tunai yang bisa dikomersialkan seperti  ruko, kebun dan sebagainya,” ujarnya.

Seminar yang dilaksankan tanggal 5 Desember ini  diikuti 200 peserta yang berasal dari MUI Kecamatan, KUA se-Kabupaten Kampar, pimpinan pondok pesantren dan madrasah,  organisasi Islam dan pengusaha. [oni/rm/aum]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *