Sejak terjadinya krisis ekonomi dan melonjaknya angka kemiskinan di tanah air kita, wakaf semakin dirasa penting peranannya dalam menanggulangi problem sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan itu, upaya yang dilakukan Pemerintah diantaranya ialah menerbitkan buku Fiqih Wakaf dalam rangka memberikan pencerahan pemahaman umat Islam terhadap wakaf.
Penyusunan buku-buku referensi tentang wakaf merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memajukan perwakafan sesuai dengan potensi yang ada dalam masyarakat kita dan mencontoh keberhasilan yang terdapat di negara lain.
Dengan kehadiran buku Fiqih Wakaf ini, maka diharapkan kepedulian dan tanggungjawab berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan perberdayaan wakaf lebih meningkat.