Mengenal Lebih Dekat Rumah Sakit Mata Berbasis Wakaf Pertama di Dunia

Mengenal Lebih Dekat Rumah Sakit Mata Berbasis Wakaf Pertama di Dunia

Pada minggu terakhir bulan April tahun lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dompet Dhuafa (DD) meresmikan Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi di Serang, Banten. Rumah Sakit ini merupakan rumah sakit mata pertama di Indonesia, bahkan dunia, yang berbasis dana wakaf.

Rumah Sakit tersebut berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Achmad Wardi yang diamanahkan kepada Badan Wakaf Indonesia sebagai nazhir, dan dikelola oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, sehingga diberi nama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD.

https://www.youtube.com/watch?v=EzGZDDXI29w&t=3s

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD merupakan Rumah Sakit Khusus mata pertama di Kota Serang, Banten dengan teknik operasi tanpa jahit dan menggunakan alat-alat medis terkini, dengan layanan unggulan ‘‘Vitreoretina” dan “Cataract Centre.” RS. Mata Achmad Wardi juga membuka Unit Gawat Darurat untuk pelayanan kesehatan umum dilansir dari laman rsmataachmadwardi.com.

Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI memiliki Visi memberi pelayanan kesehatan mata yang bernuansa Islami, profesional dan ramah, dengan Misi memberi pelayanan klinis dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien, meningkatkan kualitas dan profesional sumber daya manusia, serta menggalang kemitraan dan kepedulian publik untuk membantu kesehatan masyarakat banyak, dikutip dari rsmataachmadwardi.com.

Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD termasuk kategori rumah sakit khusus kelas C yang terletak di Serang, Banten. RS. Mata Achmad Wardi  beralamat di Jl. Raya Taktakan Km. 1, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Banten. Dan berdiri di luas lahan tanah 1.420,48 meter persegi dengan luas bangunan 927,5 meter persegi, dilihat dari dompetdhuafa.org.

Dalam rangka turut mendukung Program Pemerintah dibidang kesehatan dan upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat untuk daerah Kota Serang dan sekitarnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan Dompet Dhuafa (DD) mendirikan Rumah Sakit Khusus Mata Achmad Wardi.

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD mempunyai Izin Operasional  berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang nomor 027/11678/Dinkes 2017 tentang Pemberian Izin Operasional Rumah Sakit  tertanggal 28 Desember 2017, dengan sifat perpanjangan berlaku 5 tahun, dilihat dari  rsmataachmadwardi.com.

Bagi Yang Ingin Mengetahu Lebih Lanjut Bisa Akses disini: Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

3 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *