Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan mampu mengumpulkan dana wakaf uang sebesar Rp 100 miliar pada 2010 ini. Menurut Ketua Divisi Hubungan Masyarakat BWI, Masykuri Abdillah, hingga saat ini telah terkumpul dana dari wakaf uang sebesar Rp 2 miliar. ”Kami menargetkan bisa mengumpulkan wakaf uang sebesar Rp 100 miliar dan ini tak berlebihan. Dengan asumsi sebanyak 10 dari 200 juta Muslim di Indonesia mewakafkan uangnya Rp 100 ribu. Setiap tahunnya akan terkumpul Rp 100 miliar,” kata Masykuri di Jakarta, Senin (1/3).
Jumlah tersebut, ujar Masykuri, bahkan bisa bertambah jika karyawan pada instansi pemerintah dan swasta ikut berwakaf secara kolektif di kantor masing-masing. Termasuk juga, mendorong pemerintah daerah untuk melakukannya.
Masykuri mengatakan, salah satu pemerintah daerah yang sudah melakukan imbauan gerakan wakaf uang adalah Provinsi Jawa Timur. Menurut dia, pengumpulan wakaf di Jawa Timur bahkan sudah ditargetkan untuk pembangunan rumah sakit wakaf.
Mereka, jelas Masykuri, menargetkan alokasi dana untuk pembangunan rumah sakit tersebut sebesar Rp 150 miliar. Selain dari wakaf uang juga ditambah wakaf lainnya dari masyarakat. Ia menambahkan, upaya sosialisasi wakaf uang terus dilakukan.
Selain kepada masyarakat luas, kata Masykuri, sosialisasi juga dilakukan ke instansi pemerintah ataupun perusahaan swasta untuk mendorong karyawannya berwakaf. Pun, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Soal tranparansi, kata Masykuri, juga menjadi perhatian utama. Wakaf adalah milik masyarakat maka pengelolaannya harus bisa dipantau masyarakat. ”Melalui transparansi, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.
Masykuri mengatakan, laporannya juga akan dipublikasikan kepada masyarakat luas. Ia menambahkan, untuk wakaf uang ini hanya 10 persen yang boleh dimanfaatkan bagi kepengurusan atau kegiatan manajemen. Sedangkan yang 90 persen, digunakan untuk kesejahteraan sosial.
Selain itu, juga untuk beasiswa bagi keluarga kurang mampu, penelitian ilmiah, dan perbaikan sarana ibadah. Sehingga, harapannya di masa datang, kata Masykuri, masjid-masjid tak perlu meminta sumbangan di jalan-jalan jika ingin melakukan pembangunan atau perbaikan.
Masykuri mengakui pula, gerakan wakaf memang masih menemui kendala. Sebab, umat Islam masih belum bisa membedakan antara wakaf, sedekah, dan zakat. Karena itu, BWI pun saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa itu wakaf.
Duta Waqf Fund, Marissa Haque, yang mengutip hasil studi UIN Syarif Hidayatullah, menyatakan Indonesia memiliki aset wakaf berupa lahan yang tersebar di berbagai wilayah. Nilainya mencapai Rp 590 triliun. Namun, aset wakaf itu tak produktif.
Marissa yang dikutip Antara, mengatakan jumlah unit wakaf yang terdaftar mencapai 363 ribu bidang tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp 590 triliun. (prima restri/republika)