KH. Cholil Nafis: Peradaban Islam Dibangun Dengan Wakaf

Peradaban Islam Dibangun Dengan Wakaf

Sumbangsih wakaf dalam perkembangan peradaban islam sangat nyata. Salah satunya terlihat dimasa Khalifah Al-Ma’mun adalah individu pertama yang mengemukakan ide pembentukan badan wakaf untuk pembiayaan pendidikan.

Mantan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan pada masa Khalifah Al-Ma’mun dibangun perguruan tinggi yang bernama Bayt al-Hikmah yang pembiayaannya berasal dari wakaf untuk pertama kalinya di dunia.

“Peradaban Islam mengalami perkembangan pesat di pelbagai bidang terjadi di masa Khalifah Al-Ma’mun. Pada saat itu, dibangun perguruan tinggi bernama Bayt al-Hikmah yang didanai dengan wakaf,” kata KH. Cholil Nafis di kantor Badan Wakaf Indonesia, Jakarta. Jumat (13/12/2019).

Untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan saat itu, Khalifah Al-Ma’mun memperluas Baitul Hikmah (Darul Hikmah) yang didirikan ayahnya, Harun Ar-Rasyid, sebagai Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia. Baitul Hikmah diperluas menjadi lembaga perguruan tinggi, perpustakaan, dan tempat penelitian. Lembaga ini memiliki ribuan buku ilmu pengetahuan.

Lembaga lain yang didirikan pada masa Al-Ma’mun adalah Majalis Al-Munazharah sebagai lembaga pengkajian keagamaan yang diselenggarakan di rumah-rumah, masjid-masjid, dan istana khalifah. Lembaga ini menjadi tanda kekuatan penuh kebangkitan Timur, di mana Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan dan puncak keemasan Islam.

Pada zaman Khalifah Al-Ma’mun, pengelolaan wakaf makin terorganisasi dan lebih profesional. Ketika itu, Khalifah Al-Ma’mun mendirikan sebuah perpustakaan yang sangat besar dengan nama Baitul Hikmah. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan internasional ketika itu. Sebab, Baghdad sebagai ibukota negara Irak, menjadi tujuan bagi para pelajar untuk menuntut ilmu.

Khalifah Al-Ma’mun berfikiran, untuk membiayai perpustakaan itu, maka harus ditunjang dengan biaya yang besar pula. Dan untuk membiayai perawatan dan pemeliharaan serta penambahan buku-buku yang ada, dia memberikan wakaf seperti tanah dan rumah untuk disewakan. Hasilnya digunakan untuk membiayai perpustakaan ini.

Penulis : Taufiq
Editor   : Khayun

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *