Dr. Hendri Tanjung: Mengembangkan Ekonomi Islam Melalui Wakaf

Hendri Tanjung - Mengembangkan Ekonmi Islam Melalui Wakaf Produktif
https://www.youtube.com/watch?v=loBI2OeTsT8&t=182s

Dalam surat Al-Baqarah  ayat 275 sampai 278:

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman”.

(QS: Al-Baqarah:  275-278).

Dalam uraian 3 ayat diatas bahasannya tentang tiga pilar tentang ekonomi islam.

Pilar pertama, sektor riil atau jual beli. Pilar ini merupakan pilar yang sangat vital atau dalam ekonomi disebut dengan ekonomi sektor riil.

Pilar kedua, Allah mengharamkan riba. Yang diartikan, untuk menopang sektor riil melakukan jual beli dibutuhkan lembaga keuangan yang bebas riba.

Pilar ketiga, tentang zakat atau disebut juga zakat, sedekah, dan wakaf. Pilar yang ketiga merupakan pilar yang sangat penting untuk memutar harta agar tidak hanya berputar diantara orang-orang kaya saja. 

Sebagaimana dalam surat Al-Hasyr Ayat 7:

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (al-Hasyr: 7).

Oleh karena itu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, sangat penting untuk digencarkan betul di tengah-tengah masyarakat Indonesia, khususnya wakaf.

Wakaf adalah pemberian harta kita kepada Allah SWT melalui penguasaan nazhir. Dan nazhirlah yang mengelolanya. Wakaf sudah ada sejak zaman Rasululah sampai sekarang.

Wakaf yang cukup terkenal adalah wakaf Utsman bin Affan. Wakafnya dimulai dengan sumur dan sekarang sudah menjadi hotel. Hari ini sedang dibangun hotel yang sangat megah di Madinah dengan nama pemilik Utsman bin Affan. Padahal Utsman bin Affan sudah meninggal dunia. Dan kita masih bisa menyaksikan harta wakafnya masih terus berkembang. Hal tersebut merupakan esensi dari ekonomi yang berkembang.

Wakaf adalah satu instrumen yang bisa diciptakan untuk mengembangkan harta kita.  

Yang dalam hadistnya: “Tahan pokoknya lalu sedekahkan hasilnya.”

Artinya wakaf harus diproduktifkan. Seyogyanya seluruh harta wakaf harus diproduktifkan untuk mendapatkan hasilnya. Nantinya, hasilnya yang diberikan kepada penerima manfaat wakaf. Oleh karena itu dari zaman dahulu hingga zaman sekarang orang muslim maupun non muslim mereka berwakaf untuk kemaslahatan umat.

Hari ini sudah banyak sekali wakaf-wakaf yang berkembang khususnya di negara kita. Ada wakaf rumah sakit, ada wakaf kebun, ada wakaf sawah, ada wakaf sekolah, ada wakaf-wakaf yang lain bahkan, baru-baru ini muncul waqf linked sukuk. Jadi kalau kita lihat dalam konteks pengembangan ekonomi, maka wakaf ini sangat luar biasa. Ekonomi itu akan berkembang dengan wakaf. Dan berkembangnya pun sangat alamiah dalam arti ia betul-betul dikelola dengan sektor riil. Tidak dikelola dengan sistem riba,

tapi betul-betul dikelola di sektor riil bukan di sektor monter sehingga dari hasil wakaf ini akan bisa digunakan mauquf alaih tadi meningkatkan konsumsinya, dan  investasinya yang akhirnya bisa meningkatkan daya beli mauquf alaih.  Serta, bisa juga meningkatkan keadaan ekonomi makro.

Marilah berwakaf semampu kita. Kita niatkan hari ini, kita akan melaksanakan wakaf sebelum meninggal dunia. Kenapa? Karena pahala wakaf itu sangat luar biasa.

Reporter: Taufik
Editor :  Khayun

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *