Wakaf Sebagai Sumber Pendistribusian Asset Untuk Kepentingan Publik

Begini Beda Praktek Wakaf dan Sedekah

Salah satu bentuk dari ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT yang berkaitan dengan harta benda adalah wakaf. Amalan wakaf sangat besar artinya bagi kehidupan sosial ekonomi, kebudayaan dan keagamaan.

Dalam Islam amalan wakaf memiliki kedudukan yang sangat penting. Wakaf mengajarkan seorang muslim untuk merelakan harta yang diberikan untuk digunakan dalam kepentingan ibadah dan kebaikan.

Harta wakaf yang sudah diberikan sudah bukan menjadi hak milik pribadi melainkan menjadi hak milik umat. Wakaf bisa dijadikan sebagai lembaga ekonomi yang potensial untuk dikembangkan selama bisa dikelola secara optimal, karena institusi perwakafan merupakan salah satu aset kebudayaan nasional dari aspek sosial yang perlu mendapat perhatian sebagai penopang hidup dan harga diri bangsa.

Wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dengan cara menahan pokoknya kemudian menjadikan manfaatnya berlaku umum. Yang dimaksud menahan pokoknya adalah menahan barang yang diwakafkan agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, didagangkan, digadaikan, maupun disewakan. Sedangkan cara pemanfaatannya adalah menggunakan sesuai dengan kehendak sang pemberi wakaf tanpa imbalan.

Wakaf merupakan nilai instrumental sistem ekonomi Islam. Yang artinya wakaf merupakan sarana yang sangat erat hubungannya dengan kepemilikan. Disamping itu, kepemilikan selain menjadi dasar sistem ekonomi Islam, ia juga menyangkut hubungan manusia dengan benda atau harta kekayaan yang dimilikinya, yaitu mulai dari bagaimana cara memperolehnya, fungsi hak kepemilikan, dan cara memanfaatkannya.

Wakaf merupakan sarana utama dalam pendistribusian asset atau kekayaan umat dan bersifat publik. Melalui wakaf diharapkan sumber-sumber ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada orang-orang kaya saja, tapi juga memungkinkan terdistribusi kepada sebagian kalangan yang sangat membutuhkannya. Dalam Islam wakaf merupakan doktrin agama, sedangkan dalam perekonomian, perwakafan merupakan sarana yang signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan. Dengan demikian, kehidupan ekonomi dalam Islam merupakan bagian penting dari ibadah.

Sumber: wakaf orang indonesia

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *