Wakaf Sebagai Pendorong Perekonomian Masyarakat

Wakaf Sebagai Pendorong Perekonomian Masyarakat

Menteri Agama Fachrul Razi menilai banyak potensi yang dapat dimaksimalkan dalam mendukung program moderasi beragama, misalnya Zakat dan Wakaf.

“Kedua hal ini dapat berfungsi sebagai pendorong perekonomian masyarakat yang ujungnya dapat meningkatkan moderasi beragama,” katanya pada saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin No 6 Jakarta, Senin (01/03/2020).

Menag mencontohkan, negara Arab Saudi pun telah melakukan banyak hal yang arahnya senada dengan moderasi beragama. Diantaranya membebaskan visa untuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris serta membangun kota perekonomian yang akan dijadikan pusat ekonomi yang moderat. “Kita juga harus melihat ekonomi sebagai sumberdaya potensial untuk mendukung miderasi,” tambahnya.

Fachrul mengatakan pengelolaan wakaf dan zakat dalam 20 tahun ini sudah berkembang kendati nominal yang terkumpul belum berbanding lurus dengan partisipasi muzzaki atau orang yang mengeluarkan zakat. Keduanya juga belum dinilai optimal untuk menuntaskan kemiskinan.

Fachrul menyebut bahwa di negara-negara Islam, seperti Uni Emirat Arab, wakaf menjadi sumber devisa yang cukup besar. Di sana bahkan ada Menteri Haji dan Wakaf.

Editor: Tim Humas Badan Wakaf Indonesia

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *