BWI Salurkan Hasil Pengelolaan Wakaf Uang

Bekasi – Sejak Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dicanangkan oleh Presiden RI, 8 Januari lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai menghimpun dan mengelola wakaf uang. Dan kini, BWI juga telah menyalurkan hasil pengelolaan wakaf uang. Wakaf uang yang terkumpul di BWI diinvestasikan pada instrumen perbankan syariah, di antaranya adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat, DKI Syariah, dan Bank Mega Syariah. 

Pada hari ini, Kamis 8 Juli 2010, BWI menyalurkan hasil pengelolaan wakaf uang ke Madrasah Nurul Huda Cikarageman, kec. Setu Kab. Bekasi, Jawa Barat. Bantuan dari hasil pengelolaan wakaf uang BWI ini diserahkan oleh H.M. Cholil Nafis, Ph.D (Wakil Sekretaris BWI) dan diterima oleh H. Anwarudin (Ketua Yayasan Nurul Huda). Menurut Anwaruddin, rencananya bantuan dari BWI ini akan digunakan untuk melengkapi sarana pendidikan.

Ini adalah penyaluran hasil wakaf uang tahap pertama, yang nantinya akan diteruskan secara bertahap pada sektor-sektor lain yang berbeda-beda. Penyaluran tahap berikutnya rencananya akan menyasar sektor ekonomi untuk menggerakkan usaha produktif masyarakat. (srmd)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *