Indeks Wakaf Nasional Melipatgandakan Manfaat Wakaf

FGD - Indeks Wakaf Nasional - Kerangka Konseptual

BADAN WAKAF INDONESIA – Tim Riset Kolaborasi Indonesia yang terdiri dari Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gajah Mada menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Indeks Wakaf Nasional: Kerangka Konseptual” melalui virtual zoom meeting pada Rabu pagi (15/07/2020).

Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Raditya Sukmana (Ketua Tim Riset) menjelaskan FGD Indonesia  Indeks Wakaf Nasional bertujuan untuk kepentingan akademik seperti publikasi  jurnal dan lainnya yang konsentrasi dalam bidang wakaf, diseluruh dunia perkembangan wakaf semakin meningkat. Selain itu, Indeks Wakaf Nasional ini juga dapat melipatgandakan manfaat wakaf.

“Dengan membuat Indeks Wakaf Nasional  dapat membantu pendistribusian hasil pengelolaan wakaf kepada maukuf alaih secara maksimal. Serta bisa berdampak pada sosial kemasyarakatan,” Ujar Raditya Sukmana.

Dalam diskusi itu, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh mengatakan Indeks Wakaf Nasional ini sangat membantu dalam pengembangan dunia perwakafan di Indonesia yang saat ini masih kurang menggeliat di masayarakat.

“Indeks Wakaf Nasional adalah langkah untuk memajukan dunia perwakafan di Indonesia,” ujar Mohammad Nuh.

Selain itu, Mantan Menteri Pendikan di Era Presiden SBY menjelaskan bahwa Wakaf adalah Passive Income dikala masih   hidup dan setelah pensiun dari kehidupan.

Mohammad Nuh menambahkan, wakaf merupakan pahala jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi manusia karena bisa membangun ekosistem untuk menyiapkan generasi anfaisme (generasi yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya). Dan semua akan berjalan dengan baik jika ada Indeks sebagai dasar ukuran wakaf.

 

Penulis : Taufiq 
Editor     : Khayun

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *