Optimalisasi Potensi Wakaf di Daerah

Jakarta – Gerakan pengembangan harta wakaf secara produktif di Indonesia tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Perlu sinergi antar nazhir. Inilah tugas yang perlu diemban oleh Perwakilan BWI di berbagai daerah. BWI perwakilan harus mampu mengakomodir dan memfasilitasi nazhir-nazhir di daerah dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Koordinasi Perwakilan BWI se-Indonesia di Jakarta, tadi siang.

Nasaruddin berharap, melalui kegiatan ini BWI dapat memperkuat sisi kelembagaan BWI, baik di pusat maupun di daerah. Di antara langkah yang perlu ditempuh adalah pertama, penguatan stake holders wakaf. Anggota BWI, baik di pusat maupun perwakilan, adalah terdiri dari orang-orang hebat di bidangnya masing-masing. “Potensi SDM inilah yang perlu dimanfaatkan dan dimaksimalkan dalam mengelola organisasi BWI,” kata Nasaruddin.

Kedua, BWI perlu bersinergi dengan instansi pemerintah yang lain. Misalnya, Kementerian Perumahan Rakyat RI, BPN, BUMN, dan seterusnya. Ketiga, BWI perlu bersinergi dengan kalangan penguasaha. “Misalnya, sekian persen keuntungan usaha atau dana CSR-nya diwakafkan ke BWI. Tentu ini masukan rutin yang luar biasa jika dapat dikelola dengan baik,” papar Nasaruddin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BWI Tholhah Hasan menjelaskan, bahwa Pertemuan ini juga dijadikan ajang pemetaan potensi wakaf di berbagai daerah. BWI akan mewujudkan pilot project wakaf produktif di masing-masing wilayah yang terdapat kantor Perwakilan BWI. Tujuannya adalah memberikan stimulan dan motivasi kepada nazhir-nazhir yang ada di daerah untuk turut serta mengembangkan aset wakaf yang dikelolanya ke arah produktif, agar dapat menghasilkan nilai surplus untuk pengembangan ekonomi masyarakat dalam rangka membangun kemandirian bangsa Indonesia.

“Langkah ini perlu ditempuh agar wakaf produktif itu tidak hanya menjadi wacana saja, tapi menjadi wujud nyata dan manfaatnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung,” Kata Tholhah, “Dan juga yang terpenting adalah bagaimana pengembangan wakaf produktif ini tidak hanya bersifat sentralisasi, terfokus pada pusat-pusat perkotaan, tapi menjadi hajatan bersama seluruh nazhir yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.” [au]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *