BWI Gelar Penyuluhan Hukum Wakaf, Bupati Banyumas Sebut Bisa Jadi Solusi Masalah Wakaf

Puluhan orang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan pemeliharaan aset wakaf yang diadakan oleh Badan Wakaf Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Badan Wakaf Banyumas pada Selasa ( 09/11/2021), di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Acara tersebut dibuka Bapak Achmad Husein selaku Bupati Kabupaten Banyumas.

Pria nomor satu di Banyumas itu,  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah konkret BWI dalam rangka mengamankan harta benda wakaf dengan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan pemeliharaan wakaf di Kabupaten Banyumas.

“Terima kasih buat BWI yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum wakaf di Banyumas ini,” ujar Achmad Husein, Selasa ( 09/11/2021).

Achmad Husein berharap dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Banyumas mampu memberikan wawasan kepada para Nazhir dan Stakeholder tentang bagaiamana menyelesaikan dan memberikan solusi persoalan wakaf yang ada di Banyumas.

“Semoga para peserta, setelah mengikuti kegiatan ini bisa memliki solusi dan mampu menyelesikan persoalan wakaf di daerah ini,” pungkas Achmad Husein.

Turut hadir dalam penyuluhan dan pemeliharaan aset wakaf adalah Baznaz Banyumas, Pimpinan ATR/ BPN Banyumas, KUA Se-Banyumas, Nazhir, FORKOPIMDA Banyumas, Stakeholder wakaf dan lainnya.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *