Laporan Indeks Wakaf Nasional Tahun 2021

Permasalahan wakaf di Indonesia tidak hanya terkait persepsi masyarakat terhadap wakaf ataupun minimnya dukungan dari pemerintah tetapi juga kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf profesionalisme pengelola wakaf/nazhir (Huda et al., 2017) serta tidak adanya data terintegrasi terkait wakaf yang menunjukkan perkembangan kinerja wakaf di Indonesia. Sehingga, perlu adanya pengukuran pengukuran kinerja wakaf sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan wakaf dan sebagai alat untuk memantau perkembangan wakaf (Siraj, 2012; Khalil, Ali dan Shaiban, 2014; Siswantoro, Rosdiana dan Fathurahman, 2017).

Adanya Indeks Wakaf Nasional (IWN) yang telah diluncurkan pada tahun 2020 sebagai alat pengukuran terstandar dapat menjadi acuan kinerja wakaf nasional. Hasil yang didapat dari perhitungan indeks wakaf dapat digunakan untuk membandingkan hasil pengukuran setiap wilayah dari waktu ke waktu untuk menyiapkan rencana jangka panjang dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.

Adanya pengukuran indeks wakaf yang terstandar dan dapat diterima di tingkat negara juga dapat menjadi alat otoritas wakaf untuk mengevaluasi dan memantau kondisi keseluruhan kegiatan wakaf di suatu negara serta meningkatkan pencatatan aset wakaf (Zain, Mahadi dan Noor, 2019), serta mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelola wakaf secara keseluruhan di suatu negara (Noordin, Haron dan Kassim, 2017). Pada penyusunan Indeks Wakaf Nasional, kelengkapan indeks sangat penting dan harus memenuhi berbagai aspek seperti aspek pengelolaan wakaf, sistem pendukung, dan dampak wakaf bagi masyarakat ditambah aspek pencapaian agenda pembangunan. Hal tersebut diperlukan karena indeks kinerja wakaf tingkat negara dapat menjadi tolak ukur bagi seluruh mutawali untuk dipatuhi demi kemajuan pengelolaan wakaf dan menjadi media untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bagaimana wakaf telah berhasil bagi masyarakat dan sejauh mana potensi wakaf telah dimanfaatkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf. Sehingga agenda pembangunan wakaf dapat terpenuhi.

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengukuran indeks wakaf nasional (IWN) pada tingkat provinsi dan wilayah di Indonesia yang mana hasil pengukuran ini diharapkan dapat digunakan untuk pembuatan kebijakan wakaf mengingat dampaknya yang sangat besar bagi masyarakat.

Detailinya bisa didownload disini

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *