Potensi Wakaf Uang Tingkatkan Kesejahteraan Pascapandemi

Per 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan sedunia di tengah proses pemulihan ekonomi pascapandemi. Adakah peluang wakaf berperan?

Membaca kondisi ekonomi dan PR Indonesia menuju endemi

Pemerintah Indonesia perlahan menerapkan penyesuaian terhadap mobilitas masyarakat Indonesia, setelah vaksinasi booster mulai diterima. Mulai dari kabar salat berjamaah rapat kembali, peniadaan tes antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik, hingga pemberian izin kompetisi olahraga dengan penonton bersyarat vaksin booster. Hal ini menjadi angin segar dalam rangka transisi pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi.

Semua hal pelan-pelan kembali terasa seperti prapandemi, kecuali keadaan ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani memang menyatakan ekonomi kembali pulih. Namun, berbeda jika dilihat dari sudut pandang angka kemiskinan. Dampak pandemi menurut Badan Pusat Statistik, berperan dalam peningkatan masyarakat di garis kemiskinan yang mencapai 2,7 juta orang.

Sementara itu, kemiskinan merupakan salah satu faktor multidimensional yang menentukan taraf hidup masyarakat. Salah satu penyebab dari munculnya permasalahan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, bahkan keagamaan. Kondisi tersebutlah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun sesama masyarakat untuk saling mendorong peningkatan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik lagi dan merata.

Wakaf uang sebagai solusi dan tingginya potensi

 Berbagai permasalahan yang mengekori kasus pandemi, sebetulnya bisa ditanggulangi. Wakaf adalah salah satu solusi yang sudah terbukti. Dilansir dari Madani, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyoroti peran lembaga penyalur zakat dan wakaf, diantaranya BAZNAS, Wakaf Salman ITB, dan Dompet Dhuafa yang turut aktif dalam penanganan pandemi.

“Seperti penyediaan ventilator, layanan pasien positif, layanan isolasi mandiri, pemulasaran jenazah, dan penyediaan ambulans. Bantuan pemulihan ekonomi berupa uang tunai, sembako, makanan siap saji, dan permodalan UMKM,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pilar ekonomi Islam, wakaf bersifat rahmatan lil ‘alamin. Wakaf hadir di tengah masyarakat, yang mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi sesama manusia maupun alam. Wakaf yang tergabung dalam ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) merupakan wujud dari aplikasi keimanan seorang muslim melalui kedermawanan harta untuk membantu sesama.

Dilansir dari Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, bahwa potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahunnya. Wakaf tunai di Indonesia dapat disalurkan dalam bentuk wakaf uang. Wakaf uang adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya dalam jangka waktu tertentu atau selamanya untuk dikelola secara produktif yang hasilnya dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah (lihat Buku Pintar Wakaf terbitan Badan Wakaf Indonesia).

Berdasarkan potensi itu, maka apabila wakaf uang diproduktifkan menurut ajaran Islam, dapat menghasilkan berbagai keuntungan dan manfaat. Laba yang dihasilkan bisa membiayai sektor-sektor penting yang membutuhkan seperti kesehatan, pendidikan, bahkan sektor usaha dalam negeri. Sekarang, tinggal bagaimana peluang itu dimanfaatkan dalam satu sinergi pemerintah, lembaga, maupun masyarakatnya sendiri.

Apabila sinergitas wakaf sukses dalam suatu negara, setidaknya skema pendidikan di Indonesia bisa seperti Mesir dengan Universitas al-Azhar. Berdiri sejak 970 M sebagai wujud wakaf produktif, universitas ini mampu memberikan pendidikan gratis hingga memberikan pinjaman kepada pemerintah Mesir saat perang Arab-Israel.

Kabar lainnya, saat ini Nigeria juga tengah berfokus mengembangkan sumber daya wakaf untuk pembangunan ekonomi negaranya. Selain itu, di Indonesia pembangunan rumah sakit berskema wakaf produktif seperti Edelweiss Hospital yang tengah diusahakan Wakaf Salman ITB juga bisa membantu dhuafa mendapatkan perawatan kesehatan. Nantinya, rumah sakit bernama RS Salman JIH Bandung diproyeksikan memberikan nilai hingga 13 miliar rupiah dalam 12 tahun yang bisa dipergunakan kembali untuk kebutuhan masyarakat (mauquf alaih).

Prestasi Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia menurut Global Charities Aid Foundation 2021 merupakan fakta potensi yang tidak bisa disia-siakan begitu saja. Penyaluran kedermawanan masyarakat Indonesia melalui wakaf, menjadi pilihan solusi agar ekonomi Indonesia pascapandemi bisa terbangun kembali bahkan dengan lebih baik. Baik perlahan melalui dampak langsung dari wakaf jangka pendek, maupun dampak produkrif dari wakaf jangka panjang.

Oleh Retno Ika Lestari Widianti – Wakaf Salman ITB

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *