LSP BWI dan Bank Mega Syariah Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Pertama di Bengkulu

LSP BWI dan Bank Mega Syariah gelar Pelatihan dan Sertifikasi kompetensi Nazhir Pertama di Bengkulu

Bengkulu, 4 Juni 2022. Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia ( LSPBWI)  hari ini mengadakan  Ujian Sertifikasi Kompetensi  Nazhir Wakaf yang pertama kali di  Provinsi Bengkulu.  Ujian Sertifikasi  ini merupakan akhir dari  Pelatihan Berbasis Kompetensi  (PBK) yang diadakan pada tanggal 1 dan 2  Juni  2022 secara daring. Pelatihan dan Sertifikasi Nazhir  dengan skema  Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ini  diikuti oleh 23  orang dari beberapa lembaga nazhir wakaf, dengan lokasi ujian sertifikasi 13 orang di Bengkulu dan 10 orang di Jakarta.

Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Saat ini tercatat tanah  wakaf sebanyak 56.134,75 hektar tanah wakaf  di 428.820 lokasi.  Sebagian besar tanah wakaf tersebut belum produktif, karena ketiadaan dana untuk memproduktifkan dan keterbatasan kemampuan nazhir untuk mengelolanya.  Untuk meningkatkan kompetensi nazhir  Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia. Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober 2021, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada  438 orang dari beberapa provinsi di Indonesia.

“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini dimaksudkan untuk membekali nazhir dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf, sehingga para nazhir kompeten dalam  menghimpun dana wakaf dan mengelolanya secara profesional,” kata Prof. Nurul Huda, Ketua  LSP BWI  (Sabtu, 4 Juni 2022).

Sedangkan pertimbangan memilih Bengkulu sebagai  lokasi pelatihan dan sertifikasi nazhir wakaf,  menurut Prof. Nurul Huda  adalah untuk mendorong pertumbuhan wakaf di provinsi Bengkulu sebagaimana semarak gerakan wakaf di provinsi-provinsi lain di Sumatera seperti  Sumatra Barat dan Riau. Dengan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan nazhir wakaf di Bengkulu semakin profesional  sehingga  dapat menggelorakan syiar wakaf di Provinsi Bengkulu, dan mendorong  semakin banyak masyarakat untuk berwakaf.

Pelatihan dan sertifikasi nazhir di Bengkulu ini didukung oleh dana CSR Bank Mega Syariah yang telah menjadi mitra strategis LSP  BWI  dalam meningkatkan kompetensi nazhir melalui  pelatihan dan sertifikasi nazhir.

Kiprah Bank Mega Syariah dalam membangun ekosistem perwakafan nasional telah dikenal sejak menjadi mitra distribusi  produk Cash Waqf Link Sukuk (CWLS) yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan RI yaitu  SWR 001 tahun 2020 sampai SWR 003 tahun 2022.  Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) Bank Mega Syariah juga telah bekerjasama dengan beberapa nazhir untuk menghimpun dan mengelola wakaf uang.

Sumber: Press Release  LSP BWI dan Bank Mega Syariah

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *