Bandung – Wakaf adalah salah satu potensi yang bernilai ekonomi bagi umat Islam yang sangat besar. Namun penerima (nazhir) wakafnya kebanyakan belum mampu mengola wakaf tersebut secara baik dan produktif. Sehingga meski berpotensi besar dan mampu menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi umat, masih seperti potensi yang tidur saja.
Demikian diungkapkan Prof.Dr .Uswatun Hasanah dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam sebuah seminar “Potensi dan Peranan Wakaf Dalam Membangun Ekonomi Umat” di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), (12/01).
Dalam uraiannya, Uswatun memaparkan meski umat Islam menyadari bahwa wakaf merupakan salah satu sumber ekonomi namun hingga saat ini hanya sedikit yang dimanfaatkan secara maksimal dan produktif.Padahal wakaf mempunyai cakupan pemanfaatan yang luas dan tidak sekedar untuk membangun masjid saja.
“Karena itu, kita jika akan memberikan wakaf kepada penerima (nazhir) tesebut maka harusnya dilakukan semacam fit and proper test. Hal ini semata untuk mengetahui sejauh mana pihak tersebut mempunyai kemampuan mengelola wakaf tersebut agar apa yang dilakukannya bisa memberikan manfaat dan berdaya guna bagi kepentingan umat,” jelas wanita yang juga Guru Besar Hukum Islam dari Fakultas Hukum UI tersebut.
Untuk itu, ia berharap bahwa BWI yang mulai dibentuk di daerah-daerah (Perwakilan BWI) bisa mensosialisisikan tentang pegelolaan wakaf secara baik dan benar serta produktif sehingga potensi tersebut bukan lagi potensi tidur saja. Perwakilan BWI yang ada di daerah-daerah itu, harus bekerjasama dengan para nazhir untuk bersama-sama mengembangkan aset wakaf yang ada.
Hal yang sama juga diakui Prof. Dr Maman Abdurrahman dari Unisba. Guru Besar Unisba yang juga Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya memang cukup konsen terhadap pengelolaan wakaf ini. Hingga saat ini sudah ada 19 DPW Persis di Indonesia yang telah mengelola wakaf umat.Karenanya ormas yang dipimpinnya itu berupaya mengelola wakaf ini secara baik dan diharapkan mampu berkontribusi bagi kepentingan umat
“Persis mengakui bahwa wakaf adalah potensi umat Islam yang mesti dikembangkan dan disosialisasikan,”jelasnya
Maman juga mengungkapkan bahwa ormas yang dipimpinnya tersebut pada awalnya mempunyai dana abadi umat sekitar Rp.400 juta.Namun setelah dikelola melalui toko emas maka tumbuh menjadi Rp.6 miliar selama 10 tahun. Sementara wakaf tanah saja saat ini Persis memiliki tanah yang harus dikelola seluas 2.305.534 m2.
“Hal ini menunjukkan jika wakaf di negeri ini cukup besar. Tinggal bagaimana mengelolanya secara baik untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi umat Islam yang juga mayoritas di negeri ini,” imbuhnya.
Senada dengan Maman, Luthfi Afandi selaku Direktur Wakaf Pro 99 mengakui meski lembaganya baru disahkan tahun 2011 lalu, namun selama tahun 2012 lembaganya mampu mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp.1,2 miliar .
“Wakaf produktif yang telah kita kelola kini disalurkan bagi bea siswa pelajar dan mahasiswa, rumah bersalin cuma-cuma, media Islam sebagai sarana dakwah, klinik thibbun nabawi, apotik dan toko busana. Sementara hasil usaha dari pengelolaan tersebut menghasilkan dana sebasar Rp.550 juta setiap tahunnya,”jelas Luthfi.
Sementara saat ini Wakaf Pro 99 tengah mengembangkan Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park.Sebuah pemakaman muslim yang diperuntukan bagi kaum dhuafa di perkotaan yang kesulitan mendapatkan lahan selain harga yang mahal.(hidayatullah/ngdmn/chls)