Sekjen Kementerian ATR/BPN Sebut 25.000 Bidang Tanah Wakaf Telah Terdaftar di Tahun 2023 di Rakornas BWI

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program revolusioner yang berhasil mengakselerasi pendaftaran bidang tanah di Indonesia. Tidak hanya tanah masyarakat yang didaftarkan melalui PTSL, tanah-tanah wakaf pun bisa menjadi objek dari PTSL.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengungkapkan, melalui PTSL hingga 4 Desember 2023 total bidang tanah terdaftar mencapai 109,8 juta bidang atau setara 87,1%. Sementara itu, tanah yang telah bersertipikat sebanyak 89,9 juta bidang atau setara 71,3%.

“Kita punya program nasional, namanya PTSL. Kalau kita bicara mengenai sertipikasi, sudah hampir 80% kita daftarkan, akselerasinya luar biasa,” ujar Suyus Windayana saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dilaksanakan di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Selasa (05/12/2023).

Untuk tanah wakaf sendiri, capaian tanah wakaf yang telah terdaftar melalui PTSL sejak tahun 2017 hingga saat ini sebanyak 143.530 bidang dengan capaian per tahun rata-rata 20.000 bidang. Sekjen Kementerian ATR/BPN mengatakan, capaian tertinggi dalam pendaftaran tanah wakaf ada di tahun 2022, yaitu sebanyak 27.025 bidang.

“Di tahun 2023 ini, sudah 25.755 bidang tanah wakaf terdaftar. Kami kejar hingga akhir Desember, diharapkan paling tidak hasilnya setara dengan tahun 2022,” ucap Suyus Windayana.

Dalam sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat melalui pembuatan regulasi dan penguatan kerja sama dengan lintas sektor. Salah satunya, dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan BWI. Kendati demikian, Suyus Windayana mengatakan, perlu memonitor pelaksanaan kerja sama tersebut di lapangan.

“Jadi tugas saya harus koordinasi, sudah ada Perjanjian Kerja Sama-nya tapi di lapangan belum optimal. Mungkin kita akan adakan pertemuan melalui Zoom dengan Kantor Wilayah Kemenag dan BWI di daerah untuk sama-sama _sharing data_ dan kendala di lapangan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *