Wakaf Itu Filantropi yang Bisa Mendukung Program Pemerintah

Filantropi dalam Islam diwujudkan dalam berbagai cara, salah satunya wakaf. Menurut Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur wakaf berpotensi mengatasi permasalahan sosial yang belum diatasi pemerintah secara langsung.

“Sebenarnya kalau menurut Undang-Undang yang kemudian melahirkan Badan Wakaf Indonesia, wakaf ini diharapkan mem-backup program pemerintah yang mungkin sebagiannya belum bisa backup oleh pemerintah secara langsung,” kata Waryono kepada awak media, Jumat (5/1/2024).

Dia menjelaskan apabila pengelolaan wakaf ini dapat lebih optimal dapat berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah, seperti mengatasi stunting dan pendidikan.

Selain itu, wakaf juga bisa menjadi modal membangun sarana prasarana sosial, seperti Masjid, sekolah, dan pesantren.

“Maka wakaf sebenarnya bila pengelolaannya itu bagus sebenarnya akan berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah dalam kasus stunting, atau anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan kurang bagus itu bisa melalui wakaf,” jelasnya.

Sayangnya, pengelolaan wakaf di Indonesia masih belum optimal. Waryono menyebut masih ada hambatan yang perlu diatasi Kemenag sendiri, misalnya dengan pencatatan wakaf dan aset wakaf yang masih belum produktif.

Dia akan mendorong para nadzir untuk mengoptimalkan wakaf, terutama dari sisi entrepreneur. Misalnya, ada nadzir yang belum kompeten di pengelolaan pertanian, maka akan memanggil konsultan pertanian.

“Pertama saya inginkan memetakan nadzir kemudian setelah tahu peta nadzir ini kebutuhan perkembangan aset wakaf ini apa. Nah itu tadi ternyata nadzir kita belum kompeten pengelolaan pertanian. Maka kita ajak konsultan pertanian bagaimana bisa membimbing bidang pertanian. Misalnya perdagangan ya perdagangan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Waryono juga menyoroti rendahnya realisasi wakaf di Indonesia. Untuk itu, dia akan memperluas media sosialisasi zakat dan wakaf. Termasuk lewat kampanye di media umum maupun media sosial. Sehingga bisa meningkatkan literasi wakaf dan zakat di masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Komisaris Utama, Bank Syariah Indonesia, Adiwarman Karim. Dia pun turut juga prihatin terkait rendahnya partisipasi masyarakat berwakaf, meskipun memiliki rekening.

Dia menilai berwakaf sebanding dengan menabung, tapi menabung untuk akhirat. Dia juga menyoroti potensi aset masjid yang belum dimaksimalkan untuk produktivitas ekonomi.

“Wakaf juga sebanding dengan menabung, tapi menabung untuk akhirat. Ada juga aset masjid yang belum dimaksimalkan untuk produktivitas ekonomi, padahal ada potensinya,” kata Adiwarman.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *