Wakaf Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi


BOGOR–Selama ini wakaf lebih banyak dipahami sebagai sarana untuk membangun tempat ibadah dan pendidikan semata. Kalau ada orang membicarakan wakaf, pembicaraan itu lebih sering berujung pada masjid, madrasah, dan kuburan. Tentu saja hal itu tidak salah. Sebab, wakaf memang bisa digunakan untuk kepentingan tersebut. Namun, alangkah baiknya apabila wakaf bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang bisa menyejahterakan bangsa dan negara.


“Wakaf jangan hanya bertujuan menyediakan berbagai sarana ibadah dan sosial, tapi juga harus menjadi kekuatan ekonomi yang potensial untuk memajukan kesejahteraan umum.” Demikian disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Meliadi Sembiring, Senin (30/9/2013) pagi, pada acara pembekalan nazhir wakaf uang yang bertajuk “Workshop Skim dan Pendanaan bagi Usaha Mikro dan Kecil oleh KJKS/UJKS Koperasi yang Bersumber dari Pendayagunaan Wakaf” di Bogor, Jawa Barat.


Agar bisa menjadi kekuatan ekonomi, menurut Meliadi, wakaf harus dikelola secara produktif dan profesional. Namun faktanya, “Pada umumnya wakaf belum dikelola secara produktif. Agar lebih memberi pengaruh dan membawa manfaat bagi kemajuan perekonomian umat, pemberdayaan wakaf melalui kegiatan usaha produktif sangat penting,” katanya. Selain itu, ia pun meminta agar para nazhir (pengelola wakaf) memiliki jiwa wirausaha guna mengembangkan harta wakaf. (nurkaib)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *